JARIJAMBI.COM, JAMBI — Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan pemberitaan terkait dugaan kasus yang menyeret nama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Berita tersebut sempat menimbulkan berbagai spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat.
Namun setelah dilakukan klarifikasi dan proses komunikasi secara langsung antara kedua belah pihak, terungkap bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berawal dari sebuah kesalahpahaman. Informasi yang sebelumnya beredar luas di media sosial ternyata berasal dari persepsi yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menimbulkan fitnah.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan damai pada tanggal 17 Oktober 2025. Proses mediasi berlangsung kondusif, dengan semangat saling menghormati dan mengedepankan asas kekeluargaan.
Sebagai bentuk itikad baik dan pengakuan bahwa permasalahan telah selesai, pihak pelapor resmi mencabut laporan pada tanggal 20 Oktober 2025. Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan hukum yang berjalan terkait isu tersebut.
Pihak yang sempat dituduh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang tetap berpikir jernih serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, serta selalu siap terbuka terhadap klarifikasi dan kebenaran fakta.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Fitnah dan kesalahpahaman dapat menimbulkan kerugian besar, tidak hanya bagi individu yang dituduh, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Kini, setelah kesalahpahaman tersebut terselesaikan, diharapkan semua pihak dapat kembali fokus pada kerja nyata dalam membangun Jambi yang lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati. (*/Syar)










