• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Juli 4, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Deportasi Terhadap WN Malaysia yang Overstay Sejak 2020

Juni 6, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Deportasi Terhadap WN Malaysia yang Overstay Sejak 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Seorang Warga Negara Malaysia berinisial HA dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal pada Sabtu (04/06/2022). Petugas mendapati laki-laki berusia 27 tahun tersebut overstay selama lebih dari 2 (dua) tahun sehingga dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian. Ia dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center menuju Malaysia.

“Kasus ini berawal dari yang bersangkutan saat mencari informasi ke kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal terkait upaya yang bersangkutan untuk bisa pulang ke Malaysia. Saat itu petugas kemudian memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh saudara HA. Dari pemeriksaan awal ditemukan bahwa ternyata izin tinggal saudara HA sudah melebihi dari waktu yang ditentukan dimana yang bersangkutan overstay-nya lebih dari 2 (dua ) tahun . Petugas kemudian segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke Seksi Inteldakim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan, Senin, (6/6/2021).

Menurut Edy Firyan, HA bersikap kooperatif pada saat diperiksa oleh petugas imigrasi dan bersedia menunjukan paspor miliknya dan dokumen pendukung lainnya. Dari hasil pemeriksaan paspor HA, didapati bahwa yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku 60 hari, terhitung sejak 13 Maret 2020. Diakibatkan karena kondisi pandemi COVID-19 saudara HA tidak bisa kembali ke Malaysia.

Sebetulnya Ditjen Imigrasi sudah memberikan kelonggaran peraturan untuk menyikapi terjadinya pandemic COVID-19 dengan berbagai kemudahan izin tinggal untuk orang asing yang sudah berada di Indonesia namun tidak bisa kembali ke negaranya, namun saudara HA tidak pernah mengajukan perpanjangan izin tinggal di kantor Imigrasi.

Adapun istilah overstay diartikan sebagai kondisi ketika Orang Asing masih berada di wilayah Indonesia sedangkan izin tinggal keimigrasiannya sudah tidak berlaku lagi.

Saudara HA terbukti melanggar pasal 78 ayat 3 Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Meskipun demikian, Edy Firyan mengatakan bahwa yang bersangkutan tetap diperlakukan secara humanis sembari menunggu proses deportasi. (*/med)

Tags: DeportasiImigrasi Kuala Tungkal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Sebut Keluhan Terhadap Tiga Proyek Besar di Kerinci Benar Adanya

Next Post

Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

Juni 30, 2025
Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

Juni 28, 2025
HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi
Tanjung Jabung Barat

HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi

Juni 26, 2025
Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi

Juni 26, 2025
Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747
Tanjung Jabung Barat

Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747

Juni 26, 2025
Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa
Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

Juni 25, 2025
Next Post
Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi

Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.