JARIJAMBI.COM, KERINCI – Sejumlah pegawai kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menggelar kegiatan operasi gabungan. Operasi ini digelar pada Kamis, (24/11).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah didampingi oleh kepala subseksi teknologi informasi intelijen dan penindakan keimigrasian kepada Jarijambi.com.
“Iya, pada Kamis (24/11/2022) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian pada Wilayah Kota Sungai Penuh,” katanya.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan kegiatan pengawasan secara bersama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Dalam rangka pengamanan negara dan penegakkan Hukum Keimigrasian di wilayah Kota Sungai Penuh kita mengadakan kegiatan operasi gabungan bersama anggota tim Pora Kota Sungai Penuh,” tukasnya.
Selain itu lanjutnya, kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing secara bersama-sama anggota timpora.
“Selain bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerjasama, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi ke WNA atau tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh orang asing atau warga negara asing,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja tetapi juga instansi-instansi yang tergabung didalam Timpora Kota Sungai Penuh. (*Jon)