JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Kerinci melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Pemerintah Kota dan Kecamatan Se Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah tukar informasi dalam meningkatkan sinergitas antar anggota timpora serta pemutakhiran data/kegiatan WNA yang ada di Kabupaten Kerinci dan diskusi terkait isu-isu terkini yang ada berkaitan peraturanKeimigrasian dan ketentuan mengenai WNA.
Kegiatan Rapat TIMPORA Kabupaten Kerinci Tahun 2023 bertema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang diikuti oleh Anggota TIMPORA Instansi Kabupaten Kerinci dan tingkat kecamatan se-Kabupaten Kerinci.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kerinci melalui Muhammad Rizki Hidayat kepada media Jarijambi.com.
“Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa Pembuka. Dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Rakor Timpora Kabupaten Kerinci TA 2023,” terang Raden Indra Iskandarsyah,S.H.,M.H.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Bapak Amrizal, S.H.M.H. hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rakor Timpora Kabupaten Kerinci TA 2023 Pada sesi Diskusi, acara di pandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Yogi Adhyatma Yenki.
“Diskusi berjalan dengan dinamis dan menghasilkan beberapa saran yang direncakan akan di aplikasikan dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Kerinci untuk kedepannya,” pungkasnya. (Jon)