• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, April 9, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Gubernur Jambi Ingatkan ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

April 9, 2023
in Daerah
0
Gubernur Jambi Ingatkan ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jambi, JariJambi.com – Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan agar para ASN di lingkup Pemprov Jambi tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik saat Lebaran. Mobil dinas yang diberikan bagi ASN dilarang digunakan buat kepentingan pribadi di antaranya mudik alias pulang kampung.

“Untuk penggunaan mobnas saat lebaran, ya jadi sikap saya tetap sama dengan sebelumnya pada tahun lalu. Di mana saya pernah membuat kebijakan Idul Fitri tak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk berkunjung ke teman-teman, ataupun pulang kampung ya,” kata Al Haris kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Menurut Haris, masa libur Hari Raya Idul Fitri bagi para ASN terbilang cukup cukup panjang tahun ini. Setidaknya ada 7 hari PNS Pemprov diberikan waktu rehat selama lebaran 1444 hijriah.

Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan agar PNS-nya tak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Namun Al Haris memberikan pengecualian pemakaian kendaraan milik Pemprov itu untuk kepentingan pekerjaan lapangan.

“Kecuali untuk melayani publik masih boleh menggunakan kendaraan dinas, misalnya dia bekerja sebagai pejabat daerah yang meninjau suatu lokasi atau jalan boleh gunakan itu semua,” ujar

Al Haris menegaskan agar ASN Pemprov menggunakan mobil pribadi untuk keperluan bersama keluarganya selama libur lebaran atau pun mudik pulang kampung halaman.

“Ini liburan Idul Fitri, silakan mereka pakai mobil lain yang tak ada hubungan dengan dinas mereka,” ucap dia.

Menurut Al Haris mobil dinas digunakan untuk kepentingan tugas bukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi kendaraan itu milik negara serta penggunaan bahan bakar nya pun di bayar oleh negara sehingga peruntukannya harus untuk tugas kedinasan.

“Jadi itu semua milik negara termasuk minyak (bbm) nya minyak negara juga yang nanggung, jika nanti kedapatan maka kita akan lihat apa sanksi yang akan kita berikan,” ucapnya

Sementara, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto meminta Gubernur Jambi Al Haris segera mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan mobil dinas itu. Edi meminta agar seluruh mobnas ataupun motor dinas yang diberikan ke ASN Pemprov Jambi segera ditarik sementara untuk dikadangkan saat sehari jelang cuti bersama dan hingga sampai libur lebaran.

“Kita kalau bisa minta nya mobnas-mobnas itu ditarik dulu sementara atau gak dikandangkan lebih dahulu deh agar tidak ada yang menyalahgunakannya ya buat kepentingan pribadi ataupun mudik lebaran,” kata Edi Purwanto.

Bagi Edi, cara mobnas ditarik dan dikandangkan lebih dahulu cukup efektif agar penggunaan mobnas tepat dalam aturan dan tidak terkesan diam-diam disalahgunakan.

“Saya belum tahu apakah pak gubernur segera keluarkan surat edaran soal penggunaan mobil dinas, namun seyogianya mobnas itu harus diparkirkan dulu ditarik sementara itu yang penting,” ucap Edi.

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD Golkar Tanjab Barat Bukber dengan Cek Endra Sekaligus Berikan Bingkisan Kepada Pimpinan Kecamatan

Next Post

Wawako Antos Hadiri HUT Ke – 110 Kabupaten Solok

Related Posts

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

April 6, 2026
Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan

April 6, 2026
40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat
Tanjung Jabung Barat

40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat

April 4, 2026
Next Post
Wawako Antos Hadiri HUT Ke – 110 Kabupaten Solok.

Wawako Antos Hadiri HUT Ke - 110 Kabupaten Solok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.