JariJambi.com – Wali Kota Jambi Syarif Fasha berang mengetahui ada angkutan batu bara yang masuk jalur dalam kota karena bikin jalan rusak. Gubernur Jambi, Al Haris mendukung kemarahan Fasha.
“Memang jalur perkotaan itu bukan jalurnya bagi truk angkutan batu bara. Bagaimanapun jalur perkotaan itu bukan jalur mereka karena padat penduduknya, lalu ramai aktivitas di sana, dan khawatir bisa bikin tambah angka celaka disana, itu yang kita khawatirkan,” kata Al Haris kepada detikSumut, Jumat (27/1/2023).
“Saya kira jalur yang sudah ada itu yang harusnya sementara kita maksimalkan lagi, seperti jalan yang sudah dilalui seperti jalur di lingkar selatan tadi yang sudah ada, itu dulu yang kita maksimalkan sebelum jalur khusus (angkutan batu bara) dibuat,” ujar Al Haris.
Al Haris juga mendukung adanya kebijakan Walkot Jambi untuk bikin aturan denda Rp 50 juta bagi angkutan batu bara yang melintasi jalur kota. Selain buat jalan rusak, dampak buruk bagi masyarakat tengah kota juga salah satu penyebabnya.
Kebijakan Walkot Jambi itu dianggap Al Haris sudah tepat. Dia juga mendukung penuh upaya Pemkot Jambi itu agar menjadi tolak ukur jera bagi mereka melintasi jalan perkotaan yang dilarang dilalui truk batubara.
“Jadi disini saya menyampaikan kepada pengusaha angkutan batu bara agar dapat sesegera memaksimalkan jalan yang sudah ditentukan sebagai jalur mereka,” terang Al Haris.
Sejauh ini, Pemprov Jambi juga sedang bekerja untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan angkutan batu bara di jalan lintas provinsi yang menjadi problem sejak lama dan saat ini Pemprov Jambi juga masih bekerja agar dukungan dari DPR RI khususnya terkait anggaran perbaikan jalan yang rusak tersebut dapat dikucurkan.
“Contoh jalan lintas provinsi dari Simpang Karmeo ke Kilang di Kabupaten Batang Hari, kita minta DPR RI untuk bantu dana dari pusat untuk jalan tersebut karena jalan tersebut baru dibangun dan dalam tahap pengerasan juga,” ujar Haris.B
Bahkan, progres jalan khusus batu bara sepanjang 80 km dari Kabupaten Muaro Jambi menuju Kabupaten Batang Hari juga sedang berjalan, serta investor juga sudah mengajukan izin kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan jalan.
“Sekarang itu soal yang melintasi hutan lindung. Nah surat itu sudah masuk dan sedang dikaji di Dinas Kehutanan,” ucap Haris.