jariJambi.com – Sungai Penuh– Terkait pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) terdiri dari puluhan pemilik Rice Miling (heler) sudah satu minggu tak dapat Solar subsidi di Sejumlah SPBU di Kota Sungai Penuh, lantaran sistem pembelian di SPBU menggunakan aplikasi menggunakan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan. Aturan baru diterapkan SPBU melalui BPH Migas.
Tak sedikin pelaku UMKM di Kota Sungai Penuh mendatangi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (1/4/2022) kemaren mengadu ke wakil rakyatnya.
Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh H.Fajran SP MSi angkat bicara. Politisi Partai Demokrat tersebut meminta pihak ESDM, Pertamina meninjau kembali aturan yang baru dikeluarkan ke masing-masing pertamina tersebut, khusus diwilayah Kota Sungaipenuh seperti di SPBU Pelayang Raya 24.371.20.
Dengan aturan UMKM membeli solar harus menggunakan nopol kendaraan. Namun, tak semua pemilik heler ada kendaraan.
“Tadi saya langsung bersama pelaku UMKM ke SPBU mencoba mendamping pengisian solar derigen milik UMKM, namun tidak bisa minyaknya keluar, karena harus mengisi Nopol kendaraan. Maka dari kita minta pihak Pertamina ESDM dan Migas meninjau kembali aturan atau aplikasi tersebut,” ungkap Fajran, ketua DPRD kota Sungai Penuh dari Partai Demokrat.
Fajran juga menegaskan, jika ini dibiarkan terus berlanjut, akan berdampak pada kenaikkan kebutuhan pokok, besar dan kebutuhan lainnya menggunakan solar.
Ini harapan rakyat, perjuangan Demokrat kami selalu berkoalisi dengan rakyat. UMKM adalah ujung tombak ekonomi kerakyatan, jika pelaku usaha tidak memproduksi beras karena minyak tidak ada, harga beras dan kebutuhan lainnya akan mahal, ini berdampak bagi masyarakat kota Sungaipenuh dan kerinci khususnya,” tegas.
Ia menambah, terkait truk antrian panjang adanya dugaan oknum truk yang nakal membongkar minyak setelah di isi. Maka, dari itu minta kepada pihak kepolisian, Polpp melakukan pengawasan. “Kita akan mendorong pemerintah kota Sungaipenuh menyurati Pertamina, ESDM Migas merobah sistem pengisian dengan aplikasi ketika derigen UMKM tidak bisa dapat mengisi solar, karena harus masuk nopol,” jelasnya.
Syahdiah, Manager SPBU 24.371.20 Kota Sungaipenuh mengakui, enam hari ini isian derigen untuk pelaku UMKM, rice miling tidak bisa dilakukan, karena harus melalui aplikasi dengan mengisi nopol kendaraan. “ada UMKM tidak punya mobil protes, kenapa tidak bisa mengisi minyak solar. Tentu kita jelaskan, aturan barus harus ada nopol kendaraan,” kata Syahdiah.(JON)