Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Bantuan sapi dari program kegiatan Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui dana hibah yang disalurkan ke wilayah Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai dibidik LSM Laskar pengawal Negeri (Lapen) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua LSM LAPEN Erwinsyah meminta hal ini dilaporkan ke penegak hukum supaya lebih terbuka dan jelas.
“Mengikuti akar permasalahan yang sudah sepekan ini gencar dipublikasikan oleh rekan-rekan media yang tergabung di Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), menurut saya hingga saat ini persoalan tersebut belum menemukan titik terang, bahkan semakin kusut,” katanya, Selasa (28/07/20).
Selain itu menurut Erwinsyah, penyataan Sekdes Teluk Kulbi terkesan plan-plin hingga patut dicurigai.
“Biarkan mereka berurusan dengan aparat penegak hukum karena saya lihat ada yang tidak beres pada persoalan ini,” ujarnya.
Ia mengakui dalam waktu dekat akan memasukan laporan dengan bedasarakan data dari pemberitaan kawan media dari AWI dan data hasil ia turun langsung ke lapangan.
“Saya beharap, setelah laporan masuk, semua yang menyangkut kegiatan bantuan hibah dari BRG ini dapat diperiksa. Tidak hanya aparatur Desa Teluk Kulbi, namun angota Podmas, Pendamping dari BRG, Dinas Kehutanan dan Pengurus Bumdes lama juga kita minta diperiksa,” tegasnya.
Selain itu ia meminta tidak hanya pada bantuan sapi di Desa Teluk Kulbi saja yang di cek oleh aparat penegak hukum, namun semua bantuan mulai dari BRG di 2018.
“Seperti bantuan kanal, sumur bor dan revilitasi. Bantuan revilitasi ini berupa bantuan ternak seperti bebek, ikan dan sapi,” terangnya.
Mudah-mudahan, lanjutnya, aparat hukum bisa mengusut dan menemui titik terang persoalan yang kini bergejolak di tengah masyarakat.
“Ya, kita percayakan saja persoalan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, Inshaa Allah secepatnya laporan akan kita masukan,” timpalnya. (Jr1)