• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Maret 28, 2023
in Daerah
0
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JariJambi.com – DPRD Provinsi Jambi menyetujui tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi menjadi Peraturan daerah (Perda) pada tahun ini.

Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi persetujuan dewan terhadap tiga Ranperda yang diusulkan Pemprov Jambi untuk menjadi Perda, dimana dengan adanya Perda ini pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

Ini merupakan wujud kontribusi dewan dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan prinsip-prinsip dasar good governance, demokratis, transparansi, partisipatif dan akuntabel.

Ketiga Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda yakni terkait pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan kearsipan, dan pemanfaatan perhutanan sosial, dimana sembilan fraksi di DPRD menyatakan setuju dengan Perda tersebut setelah sebelumnya dibahas secara mendalam.

Ranperda yang diusulkan menjadi Perda itu adalah Penyelenggaraan Kearsipan untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu, kemudian Pemanfaatan Perhutanan Sosial bertujuan untuk mengelola, melindungi, serta meningkatkan kualitas sumber daya hutan dengan penerapan model-model manajemen yang adaptif untuk mendorong keberlanjutan sumber daya dan produktivitas.

“Dengan mempertimbangkan keseimbangan berbagai kepentingan yang ada terhadap hutan,” kata Al Haris.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza menyatakan langkah selanjutnya setelah dilakukan persetujuan akan disampaikan ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor register dan langsung berlaku.

Setelah itu, ia melanjutkan kemungkinan akan ditindaklanjuti Pergub terkait teknis pelaksanaannya.

Untuk Ranperda baru yang disetujui itu, Faisal mengatakan terdapat beberapa keunggulan seperti Perda Pengelolaan Keuangan Daerah akan mengatur bagaimana anggaran tepat sasaran dan efisien.

Dalam Perda ini dijelaskan proses hibah sehingga memberikan suatu kekuatan bagi Pemprov apabila melaksanakan kegiatan keuangan yang menjadi payung hukum.

“Karena ada aturan baru dari pusat yang harus tercantum dalam Perda itu, dan harus dicantumkan dalam muatan sehingga apa yang dilakukan Pemprov Jambi dan dia meyakini dalam sebulan ke depan Perda ini sudah ditetapkan dan tercantum di Kemendagri,” kata Faisal Riza.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Usulan Pembentukan Pansus Batu Bara

Next Post

DPRD Jambi Terima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXV LEMHANNAS RI

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Next Post
DPRD Jambi Terima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXV LEMHANNAS RI

DPRD Jambi Terima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXV LEMHANNAS RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.