• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

DPR Belum Setujui Penundaan Ibadah Haji

Juni 19, 2020
in Berita, Jarijambi, Nasional
0
DPR Belum Setujui Penundaan Ibadah Haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, JAKARTA– Langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M belum disetujui oleh DPR RI.

Senayan pun menyatakan akan mengkaji keputusan yang ditanda tangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi itu. Hal itu merupakan salah satu dari empat kesimpulan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag yang berlangsung secara virtual dan fisik, Kamis (18/6/2020).

Berikut kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto selengkapnya: Pada rapat kerja komisi VIII bersama menag membahas evaluasi kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M dan isu-isu aktual disimpulkan:

1. Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji.

2. Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M

3. Komisi VIII DPR akan melakukan Raker lanjutan untuk membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggran haji dan umrah pada APBN tahun anggaran 2020 belum direalisai( skan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M

4. Komisi VIII DPR mendesak Menag untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR:

a. Memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR dalam memutuskan kebijakan, khususnya menyangkut kepentingan jamaah haji

b. Membuka penyelenggaraan pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa new normal dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19

c. Melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan pihak lainnya untuk merealisasikan penyelenggaraan pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi dengan memberikan dukungan operasional pembelajaran kesejahteraan guru dan ketersediaan alat pencegah penyebaran Covid-19 berupa rapid tetst, PCR swab test, masker, hand sanitizer, dan fasilitas lainnya.

(Beh)
Sumber : rri.co.id

Tags: Belum setujui keputusan menagBerita nasionalDpr riMenteri Agama Fachrul Razi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komitmen Pembangunan Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Next Post

Dampingi Cek Endra, Ratu Mendapat Restu Keluarga

Related Posts

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa
Nasional

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

September 25, 2025
Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara
Nasional

Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

September 22, 2025
Gelar Pelatihan AI, UMKM Di Tanjab Barat dan Tanjab Timur Apresiasi SKK Migas – PetroChina
Nasional

Gelar Pelatihan AI, UMKM Di Tanjab Barat dan Tanjab Timur Apresiasi SKK Migas – PetroChina

September 22, 2025
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI
Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

September 22, 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Daerah

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Agustus 28, 2025
Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi
Nasional

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Agustus 18, 2025
Next Post
Dampingi Cek Endra, Ratu Mendapat Restu Keluarga

Dampingi Cek Endra, Ratu Mendapat Restu Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.