• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, September 24, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Mei 18, 2020
in Berita, Daerah, Jambi, Kriminal, Peristiwa
0
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,JAMBI—Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan dua unit mobil truk yang  bermuatan kayu bulat (log) yang diduga merupakan hasil pembalakan liar atau ilegal loging dari hutan di Provinsi Jambi yang akan dibawa ke Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi,mengatakan, setelah menerima informasi bahwa ada mobil truk yang mengangkut kayu log dari Kabupaten Batanghari yang akan menuju Sumatra Utara, pada Minggu,(17/5) timnya langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran sepanjang jalan lintas.

“Tim Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyusul dan bergerak cepat menuju Mersam dan berkoordinasi dengan anggota oiket di Polsek Mersam untuk memberhentikan mobil dimaksud yang kemudian untuk diperiksa,”Ujar Edi

Setelah melakukan pendalaman tim Ditreskrimsus Polda Jambi  berhasil mengamankan dua truk yang diduga bermuatan kayu bulat (log) Ilegal,di Kecamatan Tembesi dan Kecamatan Mersam,petugas langsung memeriksa dokumen dan kemudian mengamankan kedua truk ke Mapolda Jambi.

“Dengan dibantu anggota Polsek Mersam untuk melakukan patroli dan melakukan penyetopan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dua unit mobil truk warna orange nomor polisi BK 8561 FM dan mobil truk warna merah BK 9903 FM yang bermuatan kayu diduga ilegal di jalan lintas Mersam menuju Muara Tebo,”kata edi

Polisi juga mengamankan dua orang pengemudi mobil truk berinsial JP dan S pada saat ditanya bahwa kayu yang diangkut tersebut jenis rimba campuran berbentuk Log (bulat) dengan jumlah kubikasi lebih kurang 46 meter kubik, sedangkan asal kayu dari hutan di Provinsi Jambi atas nama S, yang ada dalam dokumen yang kayu terlampir.

“Atas perbuatan itu kedua sopir tersebut akan dikenakan pasal 88 ayat 1 a Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan saat ini untuk barang bukti kita amankan,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi.(Beh)

Tags: Amankan dua truk terduga bawa kayu ilega(Polda jambi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satu Pasien Covid 19 Dinyatakan Sembuh, Bupati Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Pencegahan Covid 19

Next Post

Bupati Merangin Terima Bantuan Pihak  Ketiga untuk Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19 yang Tidak Ada KTP

Related Posts

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar
Opini

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
Derry Anandia, ‘Otak’ Penggerak Pejuang Lawan Zona Merah Jambi
Opini

Derry Anandia, ‘Otak’ Penggerak Pejuang Lawan Zona Merah Jambi

September 17, 2026
60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana
Tanjung Jabung Barat

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana

September 12, 2026
Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur
Tanjung Jabung Barat

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan
Tanjung Jabung Barat

Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Agustus 29, 2026
Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum
Tanjung Jabung Barat

Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Next Post
Bupati Merangin Terima Bantuan Pihak  Ketiga untuk Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19 yang Tidak Ada KTP

Bupati Merangin Terima Bantuan Pihak  Ketiga untuk Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19 yang Tidak Ada KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.