JARIJAMBI.COM-TANJAB BARAT- Dalam rangka mensinergikan kebijakan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanjabbarat mengelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kabupaten/ kota, Sabtu (10/4/2021) di Desa sungai Gebar dan Sungai Gebar Barat, Kecamatan Kuala Betara.
Kasi Peningkatan kualitas Hidup perempuan M Azmi mengatakan, peran perempuan sebagai mitra sejajar pria, diwujudkan melalui peningkatan kemandirian dan peran aktifnya dalam pembangunan, termasuk upaya mewujudkan ketahanan keluarga .
“Pelanggaran terhadap hak-hak perempuan masih sering terjadi, misalnya kekerasan terhadap perempuan, pembedaan upah, pelanggaran hak-hak kerja, kejahatan seksual, maupun isu kekerasan dalam rumah tangga yang banyak merugikan perempuan,” ucapnya.
Tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun bentuk kejahatan dan diskriminasi lainnya, lanjut Azmi, merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi.
“Anak sebagai generasi penerus masa depan bangsa dan penentu kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan, juga perlu mendapat perhatian dan perlindungan yang sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Azmi berharap dalam melaksanakan perencanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak dapat terintegrasi dengan baik, dan pertemuan ini dapat memberikan motivasi kepada kita untuk terus berkiprah secara nyata dalam mewujudkan persiapan sumber daya manusia di Tanjab barat.
“Sebagai bagian dari upaya kita dalam pembangunan Bangsa dan Negara khususnya bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutupnya.
(*Med)