JARIJAMBI.COM- SUNGAI PENUH- Tenaga honorer pemadam kebakaran Kota Sungai penuh, Provinsi Jambi mengeluh. Pasalnya sejak awal Tahun 2021 gaji atau honor mereka mengalami pemotongan.
Modusnya yakni karena tidak mendapatkan pemanggilan jadwal piket. Untuk satu minggu setiap tenaga pemadam menurut jadwal mendapatkan satu kali pemanggilan atau satu kali piket.
Jika dua minggu sama dengan dua kali pemanggilan jadwal piket. Dan selama satu bulan berarti empat kali mendapatkan jadwal piket.
Setiap tenaga pemadam yang tidak mendapatkan pemanggilan piket selama satu minggu, maka gaji atau honor dipotong sebesar Rp.200 ribu rupiah.
Jika dua minggu tidak mendapatkan jadwal piket, maka gaji pemadam dipotong Rp.400 ribu rupiah.
Apalagi sebulan (empat kali minggu) tidak mendapatkan pemanggilan piket, maka para pemadam terancam tidak menerima gaji sama sekali.
Sebab untuk sebulan, tenaga pemadam honorer di Kota Sungai penuh hanya digaji Rp. 800 ribu rupiah.
“Karena tidak dipanggil satu minggu piket, Honor kami dipotong Rp.200 ribu per orang. Jika dua kali piket dak ado dipanggil berarti Rp.400 ribu dipotong.”Ungkap salah satu tenaga pemadam Damkar Kota Sungai penuh, yang meminta namanya tidak disebutkan.
Katanya, ada juga temannya yang baru dapat pemanggilan setelah satu bulan untuk piket, maka terpaksa tidak menerima honor sama sekali.
“Ada juga yang dipanggil setelah sebulan untuk piket, artinya 4 kali jadwal piket. Maka honornyo dipotong gaji sebulan. Padahal honor satu bulan cuma Rp.800 ribu.”Katanya.
Untuk kasus pemotongan yang paling banyak terjadi katanya, yakni pada tenaga pemadam yang tidak mendapat pemanggilan selama dua minggu atau dua kali jadwal piket.
“Yang paling banyak dipotong itu yang Rp.400 ribu. Kejadiannya sejak awal 2021.”tuturnya.
Selain itu sambungnya, jika tenaga pemadam untuk satu kali piket tidak masuk kerja karena mendapatkan halangan, maka gaji mereka dipotong sebanyak Rp.100 ribu.
Untuk tidak masuk atau ingin izin, jika berhalangan harus memiliki surat keterangan dari dokter.
“Jika anggota tidak masuk piket. Rp.100 ribu dipotong. Untuk izin pegawai Damkar kalau sakit harus izin dari dokter.” Bebernya.
Lantas saat ditanya apa alasan Damkar Kota Sungai penuh melakukan pemotongan, sumber menjelaskan, karena sudah menjadi keputusan kepala dinas.
“Alasannya ini Keputusan kepala dinas yang menyampaikan Kasi Ops Damkar, Helmi Afrizal. Alasannya uang yg dipotong kembali ke kas daerah.”Ungkapnya.
Akibatnya, para tenaga pemadam Kota Sungaipenuh merasa tertekan. “Para tenaga pemadam honorer meresa tertekan oleh atasan sejak 2021.”Akunya.
Astria Asnawi selaku Kepala Dinas Damkar Kota Sungai penuh, tak menampak diri jika ada peristiwa pemotongan terhadap anggotanya tersebut sebut sumber.
“Karena yang bersangkutan tidak masuk secara otomatis dipotong. Hasil pemotongan kembali ke kas daerah. Sebut sumber.
Ia beralasan itu dilakukan demi pembinaan disiplin bagi tenaga pemadam Damkar Kota Sungai penuh.
“Dalam pembinaan ada bermacam cara, ada pembinaan disuruh lari. Ini salah satu bentuk dari pembinaan. Kalau kita biarkan iya apa jadinya.” Ungkap Astria.
Katanya, dulu sebelum ada sistem CMS uang atau gaji tenaga pemadam dipegang oleh Bendahara.
Namun sekarang Damkar Kota Sungaipenuh sudah memakai sistem CMS, maka gaji langsung masuk ke rekning ke tenaga pemadam.
“Dulu sebelum ada Sistem CMS uang itu ditarik oleh Bendahara, Sekarang sistem CMS, Honor masuk ke rekening yang bersangkutan. Uangnya pun di Bank.”Jelasnya.
Seperti yang diketahui, pekerjaan yang kerap tidak dipandang ini sejatinya memiliki resiko yang sangat besar.Bayangkan saja, harus bertaruh nyawa demi menyelamatkan orang lain adalah sebuah pengorbanan yang luar biasa.
Memang beberapa dari mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun tidak jarang pula yang melakukannya demi pengabdian.
Kemudian kadis damkar saat dihubungi media JARIJAMBI.COM pada pukul 22.00 wib (31/03) via telpon tidak diangkat, nomor handphone aktif, sedangkan kasi ops saat di hubungi via telpon nomor handphone yang biasa di hubungi tidak aktif, sehingga berita ini di turunkan.
(*JON)