JARIJAMBI.COM, KERINCI – Proyek swakelola Dinas PUPR Kabupaten Kerinci kembali disorot. Masyarakat Desa Pasir Jaya meminta kepada Bupati Kerinci, Inspektorat, dan BPK , BPKP turun langsung kelokasi.
“Kami minta kepada bapak Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, Inspektorat, BPK dan BPKP Provinsi Jambi untuk turun ke lokasi proyek jalan swakelola oleh Dinas PUPR yang dibangun di Tahun 2021,” jelas Agus Supriyanto kepada Jarijambi.com, Rabu, (11/5).
Proyek swakelola ini dengan dana sebesar Rp. 800.000.000 diduga dijadikan lahan korupsi. “Kami menduga proyek Rp. 800.000.000 ini diduga dijadikan lahan korupsi,” ungkap Agus lagi.
Ia mengatakan proyek tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Masyarakat menduga adanya indikasi dalam kerugian negara.
“Begini kondisi nya pada tahun 2022. Terlebih lagi ketika hujan jalan ini cukup parah. Proyek swakelola ini dengan dana sebesar Rp. 800.000.000 diduga dijadikan lahan korupsi,” ungkap Agus warga Pasir Jaya kepada media Jarijambi.com.
Ia menilai bahwa ini sudah kelewatan dinas PUPR Kerinci dan diduga dijadikan lahan korupsi di swakelola.
“Kami menduga proyek ini dijadikan lahan korupsi di swakelola dijalan pembangunan Pasir Jaya. Kami masyarakat memintak kepada BPK RI Jambi mengaudit memeriksa jalan ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR kerinci Maya Nofebri saat di konfirmasi media Jarijambi.com Via WhatsApp tidak ada tanggapan. (Jon)