JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Program bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui dana alokasi khusus (DAK) di dinas tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ternyata menjadi temuan oleh BPK RI.
hal tersebut didapat dari data yang dihimpun, jika pada dinas tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada temuan sekitar Rp. 29. 558.910, 43.
Saat dikonfirmasi ke dinas, Kabid sarana dan prasarana dinas tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung, Ade Rahmawati ST, ME tak menyangkal jika ada temuan dari audit BPK yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
kata dia, ada sejumlah kelompok tani yang ada temuan dalam pelaksanaan program bantuan yang dikucurkan melalui dana alokasi khusus tahun 2020 lalu untuk kegiatan kelompok tani dalam mendukung pertanian holtikultura.
“Itu bukan kelebihan pembayaran tapi temuan hasil audit BPK yang menemukan adanya temuan di beberapa kelompok tani, yang yang nilainya bervariasi. Kenapa bisa menjadi temuan , namanya BPK mengaudit tentu apa yang kita kerjakan belum tentu 100% seperti apa yang telah diaudit mereka,” Ungkapnya disambangi Selasa (22/6) siang.
Dilanjutkannya dengan adanya temuan dari badan pemeriksa keuangan tersebut pihaknya mengakui telah mengembalikan dana temuan itu.
“dengan adanya temuan seperti ini kami mengembalikan, Alhamdulillah kalau kami juga sudah kami beritahu dan mengembalikan ke kas negara. Kalau itu menjadi temuan dan harus dikembalikan,” lanjutnya.
Dijelaskannya kegiatan tersebut adalah bersifat swakelola yang dikelola oleh kelompok tani. dana yang masuk dari usaha masuk ke kas daerah baru ke rekening kelompok tani dan mereka pun langsung mencarikan atas rekomendasi dari dinas.
“sekarang ini problemnya yang langsung mengerjakan kan petani, kemudian tingkat profesionalisme dengan tukang kan tidak sama bahkan mungkin di situlah menjadi ada selisih selisih mungkin saja dari bangunan atau yang lainnya,” kilahnya.
Dari dinas sendiri diakuinya ada melakukan pendampingan, hanya saja pengawasan yang dilakukan diakuinya kurang maksimal dengan kendala kondisi saat ini. Dimana dinas tidak mempunyai anggaran monitoring, untuk perjalanan dinas sampai hari inipun tidak ada lagi apalagi saat ini lokasinya kelompok tani itu jauh-jauh.
“mungkin kedepannya kami akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi, mungkin pengawasan kami juga kurang maksimal. Dengan kendala kondisi sekarang kita tidak punya anggaran monitoring untuk berjalan dinas sampai hari ini tidak ada lagi apalagi lokasinya jauh jauh,” jelasnya.
pekerjaan yang dilakukan kelompok tani tersebut merupakan pembangunan sumur bor dan pipa distribusi untuk pertanian hortikultura. tak tanggung-tanggung kelompoktani tersebut mendapatkan kucuran dana senilai kurang lebih 100-an juta per kelompoknya.
“Kalau saya tidak hilaf, dananya perkelompok ada seratusan juta untuk pembangunan sumur bor dan pipa distribusi,” Demikian Ujarnya.
Sementara terkait kebenaran sudah di kembalikannya temuan tersebut,bidang Keuangan daerah (Kasda) Tanjabbarat di coba konfimasi mengaku tidak tahu, karena itu biasanya di pihak inspektorat. coba tanya ke inspektorat karena kewenangan inspektorat, biasanya kalau sudah di kembalikan ada laporan dari pihak inspektorat ke kami,” ujar salah satu pegawai kantor bupati yang namanya tidak di sebutkan.
Sayangnya pihak inspektorat bagian Irban 1 Hamdi ,di upaya konfirmasi terkait hal ini terkesan menghindar dan bungkam. berapa kali di hubungi melalui via WhatsApp maupun telpon tidak ada respon, sampai berita ini di terbitkan.
(*)