JariJambi.com-Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jambi telah resmi beralih menjadi kepemilikan pusat. Nantinya setelah peralihan ini berjalan akan memberikan manfaat besar bagi Jambi. Seperti bisa menyerap hingga 7 ribu orang untuk dilatih keterampilan setiap tahunnya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengapresiasi langkah ini. Bahkan ia sendiri hadir dalam penyerahan aset ini di Jakarta.
Fadli mengatakan tahun sebelumnya Jambi dialokasikan 900 orang per tahun. Atau membuka pelatihan per triwulan hingga 4 kali dalam setahun.
Dan ketika BLK tahun ini sudah diserahkan ke pusat dan informasi dari Kemenaker, Jambi bisa menerima 7 ribu per tahun.“Ini meminimalisir tingkat pengangguran di provinsi Jambi,” sebut Politisi PAN ini.
Untuk tata kelola kedepannya Fadli mengakui BLK akan dibiayai Kemenaker dan tak ada anggaran Pemprov tak ada.
“Ini jauh membantu kita mulai dari fisik mereka yang bangun, dan SDM mereka sediakan. Yang kita terkena manfaatnya adalah manusia pelatihan dari Jambi dan juga boleh dari luar daerah,” akunya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari mengatakan telah dilakukan penyerahan BLK secara administratif, yuridis maupun Fisik pada 11 Januari lalu yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Menaker Ida Fauziah.
“Nantinya pusat (Kemenaker) akan buat suatu perencanaan dan akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) BLK. Dan mulai tahun ini sudah masuk perencanaan mulai dari pembangunan gedungnya yang berlokasi di gedung lama di Telanaipura,” ujar Bahari.
Secara bertahap, akan dilakukan pembangunan fisik, dilakukan pembenahan dan disiapkan peralatan dan Sumber Daya Manusia atau instruktur yang kompeten.
“Dalam waktu dekat akan datang konsultan dari pusat untuk melakukan perencanaan gedungnya di lokasi BLK di Telanai yang diserahkan asetnya beberapa hari lalu,” akunya.
“Nantinya kalau sudah jadi bisa melatih 6 ribu hingga 7 ribu orang. Ini sangat menguntungkan Jambi,” sebut Bahari.
Sejauh ini, lanjut Bahari, BLK masih dijabat oleh pejabat Pemprov. Nantinya setelah sarana dan prasarana rampung pejabat tersebut bisa memilih menjadi pegawai Pemprov atau pindah menjadi pegawai Kemenaker (pusat).
Terpisah, saat kunjungan ke Jambi Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan dengan dikelola oleh pusat, kapasitas, anggaran dan layanan BLK itu nantinya akan semakin maksimal.
“Maka berbahagialah orang Jambi, Insya Allah BLK itu bisa menciptakan tenaga-tenaga yang profesional dan bermutu untuk Provinsi Jambi,” katanya.
Hal itu sudah resmi, kata Afriansyah Noor dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.
Nantinya, BLK tersebut dapat menampung dan memfasilitasi 7.000 orang dalam satu tahun.
“Jadi, tanahnya itu adalah milik Provinsi Jambi lalu dihibahkan kemudian kita yang membangun, sekaligus mempersiapkan fasilitas dan sarananya,” pungkas Afriansyah Noor.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria beserta rombongan telah melakukan penyerahan BLK kepada Menteri Ketenagakerjaan. (*)