JARIJAMBI.COM, JAMBI — KPU Provinsi Jambi melakukan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk pelaksanaan pemilu 2024. Dalam DCT tersebut, KPU Provinsi Jambi menyatakan ada 732 caleg yang lulus verifikasi.
“Ada 732 caleg dengan 483 caleg laki-laki dan 249 caleg perempuan. Untuk keterwakilan perempuan sudah memenuhi ambang batas,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Mantan Ketua KPU Merangin itu menyebutkan, dari 732 caleg yang dinyatakan Memenuhi syarat, ada 10 caleg yang merupakan mantan narapidana. Untuk caleg mantan narapidana itu, tinggal mengumumkan ke media massa.
“10 caleg itu ada dari beberapa partai. Ada dari Demokrat, PAN, PDIP, PBB, dan PKB,” tutupnya. (*Med)