• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Desember 3, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dari Tiga Raperda Hanya Dua Raperda Yang Di Sahkan DPRD Tanjab Barat.

Februari 25, 2020
in Berita, Daerah, Pemerintah, Tanjab Barat, Uncategorized
0
Dari Tiga Raperda Hanya Dua Raperda Yang Di Sahkan DPRD Tanjab Barat.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM,TANJAB BARAT –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar Rapat Paripurna ke-empat dengan agenda Penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I,II dan III DPRD terhadap pembahasan 3 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pengambilan keputusan DPRD terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat,bertempat di Aula Ruang Rapat DPRD. Selasa (25/2/2020).

Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat,Dr.Ir.H.Safrial MS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mulyani Siregar,SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Sahril Simamora dan Ahmad Jahfar.

Hasil pembahasan Panitia Khusus I DPRD, yang disampaikan perwakilannya Nova Anggun Sari SH, pada dasarnya menyetujui Raperda Penyelagaran Kearsipan Daerah agar dapat dijadikan Peraturan Daerah.

“Semoga dengan dijadikannya Perda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dapat menjadi Perda yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Perwakilan Panitia Khusus III Jamal Darmawan,SE mengatakan Panitia Khusus III yang membahas Raperda tentang perubahan kegiatan Usaha dan bentuk hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo menjadi Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tanggo Rajo juga menyetujui Raperda ini untuk menjadi Perda. Diharapkannya, Perda ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan mengoptimalkan kinerja BPR Tanggo Rajo dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan Panita Khusus II, Muhammad Zaki mengatakan panitia Khusus II yang membahas Raperda tentang izin pemakaian tanah menyepakati untuk menunda Raperda ini untuk menjadi peraturan daerah, dengan alasan berdasarkan surat Gubernur Jambi perihal hasil fasilitasi Ranperda, bahwa adanya tumpang tindih Ranperda izin pemakaian tanah dengan aturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah .

“Dimana dalam peraturan tersebut tidak mengenal istilah izin pemakaian tanah, tetapi yang ada istilah pemanfaatan tanah yang tidak memerlukan izin dari Bupati melainkan hanya persetujuan Bupati,” jelasnya.

Terkait 2 Raperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui keputusan DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya berharap kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah. Dua Perda tersebut meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang penyelenggaraan kearsipan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo.

“Untuk itu kepada perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama dan pada akhirnya Perda ini dapat berjalan efektif,”Tegasnya.

“Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di Daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan,dan peran serta masyarakat, serta daya saing daerah,”Harap Bupati.

Rapat Paripurna kedua ini juga dihadiri Para Wakil Ketua DPRD, 33 Anggota Dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD Kabupaten Tanjab Barat, dan undangan lainnya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Upaya Meningkatkan Pengelolaan PBB-P2,Bupati Ingatkan Pemkab Libatkan Pemerintah Kecamatan Hingga RT

Next Post

Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Penyelesaian ROW SUTT di Kerinci

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Desember 2, 2025
Peringati HUT ke-77, Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Batanghari
Provinsi jambi

Peringati HUT ke-77, Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Batanghari

Desember 1, 2025
Wabup Katamso Ikuti Rakor Nasional Antisipasi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Ikuti Rakor Nasional Antisipasi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 1, 2025
Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K 
Provinsi jambi

Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K 

Desember 1, 2025
Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Tanjab Timur
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Tanjab Timur

November 30, 2025
Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

November 29, 2025
Next Post
Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Penyelesaian ROW SUTT di Kerinci

Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Penyelesaian ROW SUTT di Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Polres Berhasil Optimalkan Pre-emtif dan Preventif

Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Polres Berhasil Optimalkan Pre-emtif dan Preventif

Desember 2, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Desember 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.