Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. Ir. H Safrial MS, dampingi Gubernur Jambi Fachrori Umar salurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua untuk warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (13/07/2020).
Disampaikan Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar, penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua ini sama seperti alokasi tahap pertama, yaitu 3523 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Arif Munandar juga mengatakan, keterlambatan penyaluran JPS tahap kedua ini disebabkan terkendala pada tumpang tindihnya data yang diterima. Namun, dikatakan Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah data yang terbaik. Selain itu ditambahkannya, Kabupaten Tanjab Barat sudah mendapat apresiasi dari BPKP dalam melakukan rinsing data.
“Karena datanya terbaik, yang kedua kemarin BPKP juga sudah mengapresiasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Arif.
Pada kesempatan yang sama Bupati Safrial juga mengatakan, terlambatnya penyaluran JPS di Tanjab Barat memang disebabkan adanya tumpang tindih data. Namun dijelaskan Safrial, bahwa permasalahan data dapat diselesaikan dengan kerjasama yang baik antara Dinas Sosial, Camat, Kades dan ketua RT sehingga didapatkan data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang akurat untuk tahap kedua ini.
“Alhamdulillah, di Tanjab Barat ini, dengan kerjasama yang baik antara Dinas Sosial, Camat, Kades dan ketua RT, sehingga tidak banyak terjadi kesalahan data,” ujarnya.
Terkait era new normal, Bupati juga mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan Pemerintah dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Kalau kita ingin pandemi ini cepat berlalu, ya kita harus disiplin ikuti himbauan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan,” ajak Safrial.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam penyampaiannya mengatakan, dengan diserahkannya JPS bagi masyarakat yang terdampak covid 19 ini diharapkan mampu meredam lonjakan permintaan bahan pangan, dan meringankan beban kelompok penerima manfaat.(Isn/Hms)