• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, September 22, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda

November 16, 2021
in Tanjung Jabung Barat
0
Bupati UAS Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri rapat paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar 2 ( dua ) Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 2 ( dua ) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa ( 16/11/2021).

Rapat yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar SH, serta dihadiri oleh 22 Anggota Dewan, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.

Melalui Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanjab Barat adalah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 7 tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 5 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjab Barat, kedua Tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahan umum Daerah air minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat.

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat, atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Zaki ST menyampaikan penjelasan 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesantren dan Sekolah Agama, serta tentang Pemakaman Umum Terpadu.

Kegiatan Dilanjutkan dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna Penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.(*med)

Tags: Bupati Tanjab baratDprd Tanjab BaratSekda Tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPP Hanura Berikan SK Pelaksana Tugas untuk DPC Hanura Kota Jambi

Next Post

Terlilit Hutang Puluhan Milyar, Suprayogi Nilai Sistem BLUD RSUD Kuala Tungkal Gagal

Related Posts

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana
Tanjung Jabung Barat

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana

September 12, 2026
Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur
Tanjung Jabung Barat

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan
Tanjung Jabung Barat

Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Agustus 29, 2026
Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum
Tanjung Jabung Barat

Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Desa Teluk Ketapang
Tanjung Jabung Barat

Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Desa Teluk Ketapang

Agustus 26, 2026
Pemdes Teluk Ketapang Diduga Ubah Volume Pekerjaan Jalan RT 02, Baru Lima Bulan Sudah Retak
Tanjung Jabung Barat

Pemdes Teluk Ketapang Diduga Ubah Volume Pekerjaan Jalan RT 02, Baru Lima Bulan Sudah Retak

Agustus 24, 2026
Next Post
Terlilit Hutang Puluhan Milyar, Suprayogi Nilai Sistem BLUD RSUD Kuala Tungkal Gagal

Terlilit Hutang Puluhan Milyar, Suprayogi Nilai Sistem BLUD RSUD Kuala Tungkal Gagal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61, Presisi Merdeka Balap Pompong Sukses Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa Yang Berdiri di Baliknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Peningkatan Jalan Aspal di Desa Teluk Ketapang Disorot, Baru Lima Bulan Sudah Mengalami Keretakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.