JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian penjelasan 3 Raperda inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD serta Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, di Gedung Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Sabtu (15/6/24)
Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH. MH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE dan wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Muh. Sjafril Simamora, SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi ( Barang ), dan Raperda Tentang Inovasi Daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.
“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya.
Sebelumnya penyampaian penjelasan 3 ( Tiga ) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat yang dibacakan oleh Anggota DPRD Muhammad Zaki ST Terhadap Raperda Tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Bongkar Muat Barang, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjab Barat dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 12 Tahun 2012 Tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjab Barat. (*/Med)