• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, April 9, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjab Barat

Oktober 27, 2021
in Tanjung Jabung Barat
0
Bupati UAS Ikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjab Barat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag mengikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/10).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Asisten I, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD terkait, Kepala UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Barat/mewakili, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S. SiT, M. Si menyampaikan bahwa setidaknya ada 250 Bidang tanah yang akan disidangkan, yaitu Desa Parit pudin 50 Bidang, Sungai Baung 100 Bidang, Jati Mas 50 Bidang dan Desa Lumahan 50 bidang.

“Insyaallah kegiatan seperti ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diberikan terus anggaran dari pemerintah, karena yang akan disertifikat desa-desa yang mempunyai tanah redistribusi masih banyak, cuma karena keterbatasan anggaran dari pusat pada tahun ini baru 750 bidang yang kita sertifikatkan redistribusi tanah adalah pemberian dari pemerintah kepada masyarakat” Ujarnya.

“Nanti pada saat sidang PPL mohon sama-sama kita koreksi pada berkas yang telah dibagikan, jika disetujui mari bersama kita tanda tangani hasil sidang kita pada malam hari ini dan selanjutnya akan disahkan oleh Bapak Kakanwil dan ditetapkan oleh Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, maka baru diterbitkan sertipikatnya, Jadi intinya keluar atau tidaknya sertifikat tergantung sidang kita pada malam hari ini” Tutupnya.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan sidang pada malam hari ini merupakan lanjutan kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah yang sudah dilaksanakan di Desa Delima.

“Insyaallah mudah-mudahan kita akan terus mengupayakan dan ini ada kaitannya dengan Dinas PUPR untuk menata ruang karena ini merupakan salah satu syarat agar proses pelepasan kawasan itu lebih mudah dilakukan dan mudah diterima oleh masyarakat setempat” Ucap Bupati.

“Kami merasa senang hati atas apa yang disampaikan oleh Bapak Supriadi, ada 250 bidang target yang akan kita terbitkan sertipikat, dengan pemberian sertifikat redistribusi tanah yang ada di 3 Kecamatan atau 4 desa ini, menjadi angin segar bagi masyarakat sehingga mereka mendapatkan hak dan jaminan kelangsungan hidup diatas tanah mereka dan ini merupakan kegembiraan tersendiri bagi masyarakat” Tambah Bupati.

“Mudah mudahan upaya sidang panitia ini dapat kita apresiasi dalam rangka untuk memberikan semacam kepastian atas tanahnya dan insyaallah mudah mudahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah untuk memberikan sebuah jaminan bahwa mereka dapat hidup diatas tanahnya sendiri” Tutup Bupati.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2021 dan pemaparan materi oleh perwakilan dari BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Setelah sidang selesai dilanjutkan dengan penandatanganan oleh panitia pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan panitia dalam hal itu mengharapkan kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk merevisi kembali daftar subjek dan objek, mengeluarkan bidang yang berada dalam kawasan hutan dan memberikan untuk satu KK satu mendapatkan satu bidang tanah.

(*Med)

Tags: Bupati TanjabbaratKapolres Tanjab BaratKepala BPN Tanjab Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Al Haris Ungkap Pentingnya Raperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Next Post

Soal Kisruh Kesbangpol Tanjab Barat, Sekda Sebut Sudah Panggil Kabid PKS

Related Posts

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan

April 6, 2026
40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat
Tanjung Jabung Barat

40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat

April 4, 2026
Bupati UAS Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data

April 2, 2026
Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

April 1, 2026
Next Post
Soal Kisruh Kesbangpol Tanjab Barat, Sekda Sebut Sudah Panggil Kabid PKS

Soal Kisruh Kesbangpol Tanjab Barat, Sekda Sebut Sudah Panggil Kabid PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.