JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri acara pemberian Gelar Adat Tando Gedang kepada para pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Orientasi Pemantapan Pengetahuan Adat dan Budaya yang digelar oleh LAM Tanjab Barat Dalam upaya menjaga kelestarian adat dan budaya Melayu Jambi di tengah derasnya arus modernisasi, Rabu (21/8).
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat menekankan bahwa adat istiadat bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga pedoman hidup yang harus terus dijaga dan diwariskan. Dirinya menyoroti pentingnya peran LAM Jambi dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi ciri khas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kita berada di tengah era digital yang cepat berkembang dan dinamis, namun kita harus tetap teguh dalam menjaga warisan budaya leluhur kita. Melalui gelar adat ini, para pengurus LAM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan hukum adat serta seni budaya yang berlandaskan adat basendi syarak, syarak basendi Kitabullah,” ujar Bupati.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan berbagai materi penting yang semakin memperkuat pemahaman dan penerapan adat di Tanjung Jabung Barat. Dr. Ahmad Ridwan, S.Ag., M.Pd.I, yang juga dikenal sebagai Temenggung Malim Sutodilago Jayo Sempurno, menyampaikan materi mengenai Tata Kelola LAM Jambi Kabupaten Tanjab Barat dalam Perspektif Adat Basendi Syarak, Syarak Basendi Kitabullah. Materi ini menekankan pada bagaimana pengelolaan lembaga adat harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip adat yang berlandaskan agama, guna menjaga integritas dan keberlanjutan adat istiadat di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, Muchtar Agus Cholif, SH, yang dikenal dengan gelar Adipati Cendikio Anggo Gantorajo, menyampaikan dua materi penting. Materi pertama, Implementasi Adat Basendi Syarak, Syarak Basendi Kitabullah dalam Perspektif Hukum Adat dan Pengetahuan Adat, Seni, dan Budaya Melayu Jambi Kabupaten Tanjab Barat, yang membahas bagaimana adat basendi syarak dapat diimplementasikan secara efektif dalam konteks hukum adat dan pelestarian seni budaya di wilayah ini. Materi kedua, Pemberian dan Pengukuhan Gelar Adat Pengurus LAM Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menegaskan pentingnya prosesi pemberian gelar adat sebagai bagian dari pengukuhan peran pengurus LAM dalam melestarikan nilai-nilai luhur adat Melayu Jambi. (*)