JARIJAMBI.COM, JAMBI — Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri rapat kesepakatan P10 ? WK Jabung di rumah dinas Jabatan Gubernur Jambi, Jumat (13/10)
Turut hadir mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Kabag Kerja Sama Setda dan undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat P10 WK Jabung tersebut dilaksanakan guna menyamakan cara pandang dan pendapat tentang P10% antara Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi terkait hasil bumi jambi yang akan diolah dan menjadi Pendapatan asli Daerah (PAD).
“Kita berbicara secara peraturan undang – undang yang berlaku, dan kita ingin menyikapi penawaran ini guna meningkatkan PAD kita, mengingat kalau ini berhasil dapat meminimalisir kemiskinan di masing-masing daerah,” Ujar Gubernur.
Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa PT. Indo Guna International ditunjuk sebagai penerima penawaran participating interest P 10? pada WK Jabung. (*Med)