JARIJAMBI.COM – SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra lantik dan kukuhkan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sarolangun Priode 2022-2028 , Selasa (04/01/2022) di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.
Dalam pelantikan itu juga dihadiri Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Ketua PABPDSI Provinsi Jambi Alhusori, Kepala Dinas PMD Kab. Sarolangun Muliyadi, S.sos, Ketua PABPDSI Sarolangun Muhammad Sabtar, para kepala opd terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun, Para pengurus APDESI Sarolangun, Ratusan pengurus PABPDSI Sarolangun dan Tamu undangan lainnya.
Ketua PABPDSI Sarolangun Muhammad Sabtar mengatakan Pengurus daerah PABPDSI Sarolangun terbentuk dalam rangka menyatukan seluruh anggota BPD di Kabupaten Sarolangun untuk sama-sama membangun desa dengan meningkatkan tugas dan fungsi BPD.
“Tentu kita BPD adalah keluarga di dalam rumah tangga PABPDSI, dan saat ini BPD menjalankan visi dan misi di desa sangatlah berat. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang telah bekerja keras dalam mensukseskan kegiatan pelantikan ini, trima kasih kepada Bapak Bupati Sarolangun, pengurus PABPDSI Provinsi Jambi dan Kepala Dinas PMD yang terus memberikan motivasi dan dorongan sehingga terbentuknya PABPDSI Sarolangun ini,” katanya.
Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra mengapresiasi atas terbentuknya asosiasi BPD ini di penghujung masa jabatannya sebagai Bupati Sarolangun dan wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri Karena pembentukan pengurus PABPDSI Sarolangun sudah dinantikan sejak lama dan baru terealisasi awal tahun 2022 ini.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PABPDSI Sarolangun, karena ini sangat diharapkan terbentuk sejak dari dulu. bpd ini ujung tombak pemerintah desa yang ada di desa sebagai mewakili rakyat karena BPD ini ibaratnya seperti DPRD di desa,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa BPD ini adalah fatner bagi kepala desa untuk bermusyawarah di desa mengenai pengelolaan dana desa baik dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. Maka BPD diminta agar bisa menampung aspirasi masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat dan prioritas di desa untuk dibangun.
“159 desa dan kelurahan di Kabupaten Sarolangun secara persentase sangat minim desa yang salah dalam menyelesaikan administrasi pengelolaan dana desa dari pusat dan dana P2DK dari kabupaten. kedepan saya meminta bpd ini melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memajukan desa dengan pengelolaan dana desa yang fokus dalam mensejahterakan masyarakat,” katanya.
“Perlu diketahui anggota BPD desa ini dilindungi undang-undang dan kepala desa tidak bisa memberhentikan anggota BPD desa. Kalian ini dipilih oleh rakyat dan SK nya ditandatangani oleh Bupati. jaga situasi konflik di tengah masyarakat desa dengan memberikan contoh yang baik. Karena masalah di desa saat ini cukup komplit, Baik itu masalah narkoba, masalah lahan, masalah batas wilayah desa,” kata dia menambahkan.
Dalam kegiatan itu, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra usai melantik pengurus PABPDSI Kabupaten Sarolangun, mendapatkan penghargaan sebagai Bapak BPD Kabupaten Sarolangun yang diberikan langsung oleh Ketua PABPDSI Provinsi Jambi. (*)