JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat yang baru, Anton Rahmanto, S.H., M.H., Kamis (20/11), di Ruang Rapat Bupati. Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemkab dan Kejari dalam bidang penegakan hukum di daerah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Kejari Tanjab Barat, antara lain Kasubbagbin Muh. Fadel Istiqlal, S.H., M.H., Kasi Pidsus Agrin Nico Reval, S.H., Kasi Pidum Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., serta Kasi Datun/PAPBB Rifo Chundra, S.H., M.H.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, silaturahmi ini menjadi fondasi sinergi yang produktif dan berkelanjutan demi terwujudnya Tanjung Jabung Barat yang berkah dan madani.
“Pemerintah Kabupaten menyambut baik kehadiran Kajari yang baru dan siap memperkuat kerja sama strategis, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap program prioritas daerah, penanganan perdata, serta upaya pencegahan potensi penyimpangan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sinergi yang solid antara Pemkab dan Kejari menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, pelayanan publik yang berkualitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kajari Tanjung Jabung Barat Anton Rahmanto menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui fungsi penegakan hukum, intelijen, dan pendampingan litigasi maupun nonlitigasi dengan mengedepankan pencegahan serta edukasi hukum.
“Kami siap memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Anton.
Selain itu, Kajari juga menyampaikan rencana pengaktifan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta mengantisipasi munculnya ajaran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang. (*/Syar)









