JARIJAMBI.COM, JAMBI – Bupati Anwar Sadat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Reforma Agraria Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar oleh Kantor Pertanahan Tanjabbarat,(13/6/2022) di Hotel Swiss Bell Jambi.
Bupati Anwar Sadat memaparkan reforma agraria sebagai program strategis nasional memiliki peranan penting dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria.
“Pemanfaatan tanah hanya dapat terwujud melalui kerjasama dan sinergi lintas sektoral. Selain itu, kerjasama di butuhkan untuk memastikan tanah bebas dari konflik demi pemanfaatan tanah secara berkelanjutan,” tuturnya.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga kepada para pemilik tanah yang sempit.
“Saya minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah – wilayah yang terlibat sengketa dan konflik pertanahan harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Bupati.
Bupati anwar sadat berharap melalui rakor gugus tugas reforma agraria ini dapat menjadi jalan pembuka untuk dapat sepaham dan sepakat dalam menjalankan koordinasi untuk mensukseskan reforma agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dapat juga mengakselerasi pelaksanaan program reforma agraria untuk kesejahteraan rakyat, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Tanjabbar Supriadi, S.SIP., M.Si mengatakan reforma agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis, hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dimana program reforma agraria ditetapkan sebagai program strategis nasional.
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022 kali ini mengusung tema “Pelaksanaan Reforma Agraria Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan Dan Pengembangan Potensi Daerah Untuk Mewujudkan Masyarakat Tanjung Jabung Barat yang Mandiri dan Sejahtera.”
Hadir dalam acara tersebut Sekda, Kajari Tanjabbar, Kepala Kantor Pertanahan Tanjabbar, Asisten 1, Kepala OPD terkait, Kabag Pem, Kabag Prokopim, serta undangan lainnya. (*Med)