• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Desember 25, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bupati Adirozal Ingatkan Para Kades Untuk Tidak Pungut Biaya

Maret 13, 2020
in Berita, Daerah, Kerinci - Sungai Penuh, Pemerintah
0
Bupati Adirozal Ingatkan Para Kades Untuk Tidak Pungut Biaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,KERINCI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci gelar sosialiasi atau penyuluhan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci, Rabu (11/3/2020),

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka PTSL tahun 2020 di buka langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, di 4 Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci, Adirozal, dalam sambutannya mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya.

Karena itu menurut Bupati, dengan penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.

Bupati Kerinci dua periode ini juga mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak memungut biaya di atas ketentuan yang ada.

“Apabila terjadi, tanggung resiko sendiri,” ujar bupati.

Selain itu dengan terselenggaran penyuluhan dan sosialisasi PTSL, akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal memberikan pengetahuan akan pentingnya sebuah legalitas untuk tanah kepada masyarakat di Bumi Sekepal Tanah Surga.

“Selain itu, tentunya ini akan memberikan multiefek terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat utamanya dalam mendukung pencapai visi dan misi Kabupaten Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan,” tegas Bupati.

(Red)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Adirozal Dukung Forum AHN Kategori 2 Kerinci

Next Post

Bupati Al-Haris Resmikan Balai Kemasyarakatan Desa Lubuk Bumbun

Related Posts

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Tanjung Jabung Barat

Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

Desember 24, 2025
Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan
Pemerintah

Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan

Desember 22, 2025
Next Post
Bupati Al-Haris Resmikan Balai Kemasyarakatan Desa Lubuk Bumbun

Bupati Al-Haris Resmikan Balai Kemasyarakatan Desa Lubuk Bumbun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.