Jarijambi.com,KERINCI—Bupati Kerinci H. Adirozal, Minggu (26/1) hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci periode 2020-2025.
Pelantikan yang dilaksanakan diruang pola kantor bupati Kerinci itu, turut dihadiri Ketua Umum PP PPDI, Mujito, Kadis Pemdes Kabupaten Kerinci Sahril Hayadi, camat dan kades dalam kabupaten Kerinci serta undangan lainnya.
Bupati Kerinci, H. Adirozal dalam kesempatan itu, menegaskan agar perangkat desa berada di Kantor Desa, karena perangkat desa adalah pelayan masyarakat, dan akan dilakukan pengecekan keaktifan di kantor desa oleh pihak kecamatan “Jangan-jangan foto bupati tidak ada di kantor desa,” ujar Bupati Adirozal.
Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi dalam sambutannya usai diambil sumpah jabatan, mengharapkan Pemkab Kerinci menerbitkan Perda dan Perbup tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
“NIPD ini salah satu legalitas perangkat desa, dan sudah banyak daerah yang memiliki Perda nya,” katanya.
Ditambahkannya, perangkat Desa berharap masa kepemimpinan bupati kerinci H. Adirozal, tidak terjadi pemberhentian perangkat desa secara sepihak.
“Bukan kami ingin menjadi perangkat desa abadi. Tapi, perhentian perangkat desa harus sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP PPDI, Mujito, berharap kepala Desa di kabupaten Kerinci tidak memberhentikan Perangkat Desa secara sepihak.
“Camat harus meneliti dulu usulan pergantian perangkat desa yang diusulkan Kades. Rekomendasi dikeluarkan, harus setelah melalui proses verifikasi,” kata Mujito.