Jarijambi.com,MERANGIN – Dua warga Merangin dijemput di kediamannya karena setelah menjalani rapid test ada indikasi keduanya terinfeksi Covid-19. Keduanya adalah warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.
Hasil rapid test positif terhadap dua warga Merangin yang dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Kederasan Panjang, juga dibenarkan Jubir Pencegahan Covid 19 Kabupaten Merangin, Arif, Kamis (9/4/2020).
“Benar dua orang hasil Rapid Testnya tadi. Kini info dari Direktur rumah sakit sudah dijemput dan akan dibawa Ke Rumah sakit Umum untuk diisolasi,”katanya.
Meski hasil tes dua orang tersebut positif, namun kata Arif saat ini status keduanya masih ODP.
“Semua keluarganya juga kita akan lakukan pengawasan. Jum,at besok duo orang ini akan kita tetapkan menjadi PDP,” kata Arif. (*)