JARIJAMBI.COM, LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan hasil Pengadaan Tanah Sumur Eksplorasi Sugih-1 yang terletak di Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung kepada SKK Migas – KKKS Harpindo Mitra Kharisma (HMK) selaku Instansi pemohon yang memerlukan lahan untuk kegiatan pengeboran sumur eksplorasi migas.
Proses pengadaan tanah ini berawal dari Tahun 2018 yang dilakukan secara langsung oleh SKK Migas – KKKS Harpindo Mitra Kharisma yang dilanjutkan dengan menggunakan tahapan yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Proses pengadaan tanah sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2012 pun telah ditempuh, sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga dilakukan dengan diterbitkannya Penetapan Lokasi oleh Gubernur Lampung, hingga proses yang dituntaskan pada Rabu (28/12/2022) dengan penyerahan hasil pengadaan tanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini juga merupakan sinergi dan kolaborasi bersama untuk menjalankan Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional dan untuk mencapai visi bersama Nasional yaitu second golden era, 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas 12 milliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030 demi ketahanan energi nasional.
“Kegiatan hulu migas sedikit berbeda dari kegiatan lainnya, karena letak lahan yang dibutuhkan tidak dapat dirubah karena berdasarkan perhitungan teknis yang telah dilakukan sedemikian rupa, sehingga pergeseran lokasi sangat sulit untuk dilakukan. Oleh karena itu, ketika titik lokasi pengeboran telah ditentukan, maka pembebasan lahan di atasnya menjadi wajib untuk dilakukan. Untuk itu kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari sesama Pemerintah baik Pusat dan Daerah, pelaku usaha baik swasta maupun BUMN serta masyarakat, agar target kegiatan pengeboran migas dan pembangunan fasilitas produksi serta pendukungnya dapat tercapai”, ungkap Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.
Asisten II Provinsi Lampung, Kusnardi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kegiatan SKK Migas – KKKS, harapannya kegiatan pengeboran Sumur Eksplorasi Sugih-1 dapat memberikan hasil yang baik untuk menambah cadangan minyak dan gas bumi Nasional.
Selanjutnya Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, Embun Sari menyampaikan apresiasi dan dan rasa bangga kepada jajaran insan pengadaan tanah yang telah menyelesaikan Pengadaan Tanah Sumur Eksplorasi Sugih-1 atas nama SKK Migas – KKKS Harpindo Mitra Kharisma.
“Kami juga akan selalu mendukung SKK Migas dalam kegiatan pengadaan tanah untuk keperluan pengeboran Eksplorasi dan Eksploitasi Hulu Migas,” ujar Embun. (*Med)