JariJambi.com, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat gratis program reformasi agraria kepada warga.
Hadi Tjahjanto langsung menyerahkan sertifikat tanah dan sertifikat rumah kepada warga di Desa Mekarjaya dan Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024).
Pantauan media ini, sertifikat gratis tersebut diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto langsung ke rumah warga. Hadi Tjahjanto berpesan agar tanah yang sudah sah kepemilikannya tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan perekonomian.
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan agar tanah tersebut tidak dijual dalam waktu 10 tahun, namun bisa menjadi anggunan untuk modal usaha.
“Ini sertifikat hak milik, sudah sah untuk usaha. Tidak boleh dijual selama 10 tahun, tapi kalau di sekolah (digadaikan) untuk usaha produktif boleh. Manfaatkan tanah dengan baik, harapan kami bisa meningkatkan perekonomian bapak ibuk,” kata Hadi Tjahjanto.
“Kita berikan kekuatan hukum aset tanah bapak ibuk, saya lihat sawit sudah jadi tinggal merawat. Mudahan tujuan dari pemerintah memberikan program reformasi agraria ini membuat masyarakat sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengajak warga penerima sertifikat tanah untuk berterima kasih kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
“Disamping bapak ibuk diberikan sertifikat gratis oleh mantri, yang lebih dahsyat lagi Pak Menteri langsung ngantar ke Bapak Ibuk. Doakan pak menteri sehat terus ya,” kata Al Haris.
Pada moment ini, ada sebanyak 289 bidang sertifikat tanah yang diberikan Menteri Hadi Tjahjanto, 183 bidang untuk warga Desa Mekar Jaya dan 106 bidang untuk warga Talang Belido.