JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Program kegiatan pembangunan Draenase/Gorong-gorong lingkungan di jalan MH Thamrin, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh yang dikerjakan pada tahun 2020 akhirnya Amblas.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, Kepada awak Media ini mengatakan, jauh-jauh hari bahwa program kegiatan pekerjaan draenase yang sumber dana dari APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2020 ini, sudah di ingatkan, dan menilai pekerjaan ini sudah DIDUGA tidak sesuai bestek.
“Iya, dari dahulu sudah kita ingatkan dan kita duga pekerjaan ini sudah tidak sesuai dengan bestek, dan hari ini terbukti sudah amblas, akhirnya yang dirugikan masyarakat,” ungkap very masyarakat setempat.
Sementara itu beberapa LSM mengutarakan, bahwa kegiatan pembangunan draenase dengan nilai kontrak 1,1 miliar Rupiah yang menggunakan anggaran APBD Kotan Sungai penuh ini sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Iya, sudah kita laporkan beberapa waktu yang lalu, saat ini kita sudah menghubungi pihak kejaksaan sampai dimana berkas laporan yang sudah dilaporkan, kita tunggu saja pihak kejaksaan Negeri Sungai Penuh bekerja,”ungkap salahsatu LSM.
lanjut salah satu LSM, sebelum melaporkan, sebelumnya dirinya sudah turun ke lokasi, dan menemukan beberapa temuan pekerjaan, antara lain timbunan yang tidak beres, masih ada Box Culver yang patah, tapi tetap dipaksakan dipasang.
Disamping itu, dirinya menduga kegiatan pembangunan Draenase ini, masih banyak kekurangan volumenya, dan pencairannya sudah 100 persen.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Martin Kahpiasa, dikonfirmasi media JARIJAMBI melalui via WhatsApp mengatakan terima kasih atas infonya, nanti kita suruh anggota cek kelokasi kalau memang sudah rusak kita cari jalan keluar supaya tetap bagus”, ujar Kadis PUPR.
Sementara rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diminta tangapan via WhatsApp, tidak ada tanggapan.
(*JON)