JariJambi.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi dan TAPD agar komponen program unggulan DUMISAKE segera dipercepat pelaksanaannya.
Karena program DUMISAKE yang merupakan penjabaran dari visi-misi JAMBI MANTAP dalam Rancangan KUPA-PPASP APBD tahun anggaran 2023 disingkronkan dalam rangka percepatan pertumbuhan sektor ekonomi daerah.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.
“Sehingga dari penjabaran program tersebut mampu menjawab persoalan kemiskinan ekstrim di wilayah Provinsi Jambi,” kata juru bicara Banggar Kamaluddin Havis.
Ia juga menyebut Banggar di DPRD Provinsi Jambi juga meminta kepada Gubernur dan TAPD pada tahapan penyusunan RKA Perangkat Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 agar melakukan pembahasan secara mendalam.
“Sehingga alokasi belanja yang ditetapkan pada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi benar-benar dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat penerima program dan kegiatan,” jelasnya.
Berdasarkan pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat disepakati, a. Pendapatan Rp 4.681.698.250.611, b. Belanja Rp 5.303.025.752.024, c. Defisit Rp (621.327.501.413), Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan Rp 10.134.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413.(*)