• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Februari 6, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

ASN Jadi Tim Pemenangan, Bawaslu : Jelas Hukuman Pidana

September 23, 2020
in Berita, Daerah
0
ASN Jadi Tim Pemenangan, Bawaslu : Jelas Hukuman Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengingatkan, para kepala Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan agar tidak ikut berpartisipasi untuk memenangkan salah satu kandidat yang akan bertarung pada bulan Desember 2020 mendatang.

Hal ini ditegaskan Mohd. Yasin, Anggota BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kordiv Hukum penanganan pelanggaran.

“Memasuki tahapan apalagi masa kampanye, kita minta kepala pemerintahan baik kelurahan sampai kecamatan agar netral dan tidak memihak kepada salah satu calon kandidat” Ujar Mohd. Yasin. Saat  dikonfirmasi, Rabu (23/09/2020)

Tidak hanya Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan, dan Desa saja. Ia juga mengingatkan,  untuk kandidat Calon bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan bertarung pada tanggal 9 Desember 2020 agar tidak juga melibatkan para pejabat BUMN, BUMD, ASN, Anggota TNI, dan Polri, sesuai dengan undang-undang pemilu Nomor 189.

“Kalau ada salah satu kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dengan sengaja melibatkan para pejabat tersebut, Jelas hukuman pidana,” ujarnya.

Ia berharap, kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar segera melaporkan apabila terjadi hal – hal yang dianggap mencederai pesta demokrasi apalagi berkaitan dengan Tindak Pidana dan pihak pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita berharap kepada masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat agar ikut juga berpartisipasi untuk mengawasi agar pesta demokrasi kita berjalan sesuai apa yang diharapkan bersama” tutup nya.(jr1)

Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Pilkada 2020
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peserta Pilkada yang Tidak Serahkan SK Pengunduran Diri Akan Dicoret

Next Post

AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Haq RKE

Related Posts

Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung
Tanjung Jabung Barat

Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

Februari 5, 2026
MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan
Opini

MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan

Februari 5, 2026
Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut
Provinsi jambi

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Februari 4, 2026
Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Februari 3, 2026
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Tanjung Jabung Barat

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Februari 2, 2026
Gubernur Al Haris Buka Loba Pacu Perahu, Multiplayer Sungai Batanghari Bersih, Dukung Ekonomi Masyarakat
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Buka Loba Pacu Perahu, Multiplayer Sungai Batanghari Bersih, Dukung Ekonomi Masyarakat

Januari 31, 2026
Next Post
AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Haq RKE

AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Haq RKE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Babak Kepemimpinan Baru, PHR Zona 1 Siap Pacu Pasokan Migas Nasional

Babak Kepemimpinan Baru, PHR Zona 1 Siap Pacu Pasokan Migas Nasional

Februari 5, 2026
Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

Februari 5, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.