• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Desember 10, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

ASN Jadi Tim Pemenangan, Bawaslu : Jelas Hukuman Pidana

September 23, 2020
in Berita, Daerah
0
ASN Jadi Tim Pemenangan, Bawaslu : Jelas Hukuman Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengingatkan, para kepala Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan agar tidak ikut berpartisipasi untuk memenangkan salah satu kandidat yang akan bertarung pada bulan Desember 2020 mendatang.

Hal ini ditegaskan Mohd. Yasin, Anggota BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kordiv Hukum penanganan pelanggaran.

“Memasuki tahapan apalagi masa kampanye, kita minta kepala pemerintahan baik kelurahan sampai kecamatan agar netral dan tidak memihak kepada salah satu calon kandidat” Ujar Mohd. Yasin. Saat  dikonfirmasi, Rabu (23/09/2020)

Tidak hanya Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan, dan Desa saja. Ia juga mengingatkan,  untuk kandidat Calon bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan bertarung pada tanggal 9 Desember 2020 agar tidak juga melibatkan para pejabat BUMN, BUMD, ASN, Anggota TNI, dan Polri, sesuai dengan undang-undang pemilu Nomor 189.

“Kalau ada salah satu kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dengan sengaja melibatkan para pejabat tersebut, Jelas hukuman pidana,” ujarnya.

Ia berharap, kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar segera melaporkan apabila terjadi hal – hal yang dianggap mencederai pesta demokrasi apalagi berkaitan dengan Tindak Pidana dan pihak pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita berharap kepada masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat agar ikut juga berpartisipasi untuk mengawasi agar pesta demokrasi kita berjalan sesuai apa yang diharapkan bersama” tutup nya.(jr1)

Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Pilkada 2020
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peserta Pilkada yang Tidak Serahkan SK Pengunduran Diri Akan Dicoret

Next Post

AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Haq RKE

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal

Desember 9, 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Desember 8, 2025
Sekda Sudirman: DWP Miliki Peran Penting dan Strategis Mendukung Keberhasilan Pembangunan Daerah
Provinsi jambi

Sekda Sudirman: DWP Miliki Peran Penting dan Strategis Mendukung Keberhasilan Pembangunan Daerah

Desember 7, 2025
Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh

Desember 5, 2025
Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan
Provinsi jambi

Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan

Desember 5, 2025
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader
Provinsi jambi

Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

Desember 5, 2025
Next Post
AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Haq RKE

AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Haq RKE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal

    Desember 9, 2025
    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Desember 8, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.