• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Oktober 4, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Asisten I Luruskan Pemahaman Keliru Masyarakat Soal Tapal Batas

Mei 11, 2023
in Tanjung Jabung Barat
0
Asisten I Luruskan Pemahaman Keliru Masyarakat Soal Tapal Batas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Asisten I sekretariat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hidayat SH MH sangat menyayangkan adanya pernyataan-pernyataan yang keliru dan banyak disampaikan oleh oknum dalam beredarnya berita kesepakatan tapal batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung timur.

Terkait adanya berita acara kesepakatan yang memojokkan Bupati Tanjung Jabung Barat mengenai kekeliruan pendapat bahwa masyarakat harusnya marah kepada bupati tanjab barat, terkait berita acara kesepakatan nomor 01/badi/jambi/v/2021 tanggal 19 mei 2021 lalu.

Padahal, dalam kepemimpinan Bupati, saat ini, Bupati Anwar Sadat sudah berbuat banyak terhadap penyelesaian konflik dua daerah ini, Bupati selalu hadir langsung dalam setiap rapat penyelesaian batas kabupaten tanjung jabung barat dan tanjung jabung timur.

“Seharusnya pihak-pihak yang memiliki berita acara kesepakatan membaca secara utuh isi kesepakatan tersebut, bahkan harus bertanya kepada sumber dimana pihak tersebut mendapatkan berita acara tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagaimana tindak lanjut point 4 isi kesepakatan tersebut yang berbunyi : bahwa terhadap hal hal yang disepakati hari ini tanggal 19 mei 2021, sambil menunggu kordinasi bupati dengan DPRD kabupaten tanjung jabung barat akan dilakukan paling lambat tanggal 17 juni 2021, dalam hal bupati tanjung jabung barat mengambil atau tidak mengambil keputusan sampai dengan tanggal 17 juni 2021, maka penetapan batas ditetapkan oleh menteri dalam negeri.

“Mengacu pada point 4 berita acara kesepakatan melalui rapat pada tanggal 25 mei 2021, pemerintah kabupaten tanjung jabung barat bersama pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan masyarakat sepakat menolak berita acara kesepakatan no. 01/bad i/jambi/v/2021 tanggal 19 mei 2021,” ungkapnya.

Surat penolakan ini pun kata Hidayat telah disampaikan kepada mendagri cq dirjen adwil tanggal 27 Mei Tahun 2021 lalu jauh sebelum ditetapkan nya batas waktu surat kesepakatan yaitu tgl 17 mei 2021.

Lebih lanjut hidayat menyampaikan bahwa kalau pemerintah kabupaten tanjab barat menyatakan tidak ada masalah dengan batas, memang tidak ada masalah karena telah ada berita acara kesepakatan yang dibuat tahun 2013.

Rapat yang dilaksanakan di ruang utama kantor gubernur jambi, yang dihadiri TPBD Tanjab barat, TPBD Tanjab Timur dan TPBD Provinsi Jambi .

“Salah satu penegasan dalam berita acara adalah, segmen batas seluruh nya sepanjang 66 km, telah dilaksanakan penegasan dilapangan sepanjang 63, 35 km dan yang belum selesai sepanjang + 2,46 km disebelah barat jalan lintas jambi kuala tungkal s.d titik simpul batas kabupaten tanjab barat, tanjab timur dan muaro jambi.” jelasnya.

Berita acara tersebut merupakan kesimpulan hasil kerja tim penegasan batas daerah kabupaten tanjung jabung barat, kabupaten tanjung jabung timur, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, yang telah dimulai sejak tahun 2003.

Hanya tambah hidayat selalu ada pihak yang ingin mengaburkan upaya yang telah dilakukan TPBD kedua kabupaten bersama tpbd provinsi dan pusat, padahal yang menandatangi setiap berita acara adalah pejabat yang diberi wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Persoalannya, selama ini apapun berita acara yang direktur toponimi ikuti, direktur selalu tanda tangan tapi tidak pernah ada realisasinya, bahkan mereka terkesan mengaburkan informasi, sehingga hampir terjadi pergesekan antara bupati tanjab barat dengan dprd tanjab barat akibat informasi tidak benar dari bapak direktur,” ungkapnya.

Hal ini terkait pernyataan plt direktur toponimi kepada komisi III DPRD Tanjab Barat yang menyatakan bahwa pemkab tanjab barat tidak pernah menyampaikan keberatan atas kesepakatan yang dibuat tanggal 19 mei 2021 yang dilaksanakan dikantor gubernur jambi, bahkan bapak tegaskan kepada komisi 3 bahwa kesepakatan 19 mei 2021 kesepakatan yang harus dilaksanakan.

“Sempat saya tegaskan dirapat itu, Apakah bapak lupa dengan berita acara kesepakatan di hotel redtop, bapak saat itu sebagai pimpinan rapat dan bapak ikut menanda tangan berita acara tersebut, bahwa salah satu pointer berita acara yang bapak ikut tanda tangani pada angka 1.b.2), disitu secara tegas dibunyikan surat dan penolakan pemkab tanjab barat, DPRD dan masyarakat,” demikian katanya. (*Med)

Tags: Asisten IBupati Tanjab baratDprd Tanjab BaratGubernur jambiPemkab Tanjab BaratTapal Batas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Alpian Bukan Raimuna Pramuka Kwarcab Sungai Penuh

Next Post

Sat Resnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Desa Muara Imat

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Salat Istisqa di Ponpes Al-Baqiatusholihat, Ajak Jaga Lingkungan dan Introspeksi Diri
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Salat Istisqa di Ponpes Al-Baqiatusholihat, Ajak Jaga Lingkungan dan Introspeksi Diri

Oktober 2, 2026
Jumat Berbagi Polres Tanjab Barat, Wujud Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Tanjung Jabung Barat

Jumat Berbagi Polres Tanjab Barat, Wujud Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Oktober 2, 2026
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain
Tanjung Jabung Barat

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain

Oktober 1, 2026
Wabup Katamso Pimpin Rapat Media Konflik Lahan di Taman Raja
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Pimpin Rapat Media Konflik Lahan di Taman Raja

Oktober 1, 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Haul Jama’ di Tembilahan
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Haul Jama’ di Tembilahan

Oktober 1, 2026
Wabup Katamso Koordinasikan Percepatan Pemanfaatan dan usulan penambahan Jargas Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Koordinasikan Percepatan Pemanfaatan dan usulan penambahan Jargas Tanjab Barat

September 29, 2026
Next Post
Sat Resnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Desa Muara Imat

Sat Resnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Desa Muara Imat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

    HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Berbagi Polres Tanjab Barat, Wujud Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Sebuah Rumah milik Kamarudin Warga RT 14 Sungai Saren Hancur Dihantam Puting Beliung, Tertimpa Pohon Sawit

Sebuah Rumah milik Kamarudin Warga RT 14 Sungai Saren Hancur Dihantam Puting Beliung, Tertimpa Pohon Sawit

Oktober 3, 2026
Grand Opening Jati Coffee: Kedai Kopi Baru di Jambi yang Usung Konsep Nyaman untuk Semua Kalangan

Grand Opening Jati Coffee: Kedai Kopi Baru di Jambi yang Usung Konsep Nyaman untuk Semua Kalangan

Oktober 2, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.