JARIJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Kota Sungai Penuh, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh tahun 2021 disahkan.
Pengesahan APBD 2021 Kota Sungai penuh dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD 2021 Kota Sungai penuh, Senin (30/11).
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui pengesahan APBD 2021 Kota Sungai Penuh.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, dilakukan penandatanganan nota persetujuan terhadap RAPBD 2021 yang dilakukan oleh Walikota H Asafri Jaya Bakri bersama dengan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Walikota H Asafri Jaya Bakri dalam sambutan usai penyampaian pendapat Fraksi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih serta penghargaan atas ketelitian dalam mencermati substansi materi APBD tahun anggaran 2021 , sehingga persetujuan DPRD Kota Sungai penuh dapat diberikan.
“Berbagai saran, komentar, tanggapan, pertanyaan dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini menjadi catatan penting dan acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Wako AJB menghimbau seluruh kepala SKPD untuk memperhatikan saran dan himbauan DPRD Kota Sungai Penuh.
“Saya mengajak kita semua dan seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan disegala bidang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-msing, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan baik, bermanfaat dan akuntabel,” jelasnya. (*)