Jarijambi.com,TANJABBARAT —Angkutan material pembangunan arena Mushabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Tanjab Barat tepatnya di Parit VII Desa Tungkal I, terkesan telah melangkahi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat.
Pasalnya, Truck trailer yang mengangkut tiang pancang pembangunan tersebut masuk dengan muatan yang melebihi tonase.
Bahkan masuknya Truck trailer ini tanpa ada pemberitahuan atau koordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat maupun Satlantas Polres Tanjab Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Samsul Juhari, di konfirmasi membenarkan pihak penaggung jawab mobilisasi angkutan material tersebut jelas sudah menyalahi Perda No. 11 Tahun 2015 pasal 16 ayat 1.
“Dinyatakan bahwa setiap kendaraan alat berat melawati atau masuk kota Kualatungkal harus mengajukan permohonan izin kepada Bupati Tanjab Barat atau Kepala Dinas yang menangani urusan Perhubungan Kabupaten. Sedangkan mereka lewat tidak ada koordinasi apalagi izin dengan Dishub Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Samsul Juhari.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat bersama jajaran Satlantas Polres Tanjab Barat telah melakukan pengecekan Truk Trailer di lokasi Pembangunan arena MTQ, Parit VII, Desa Tungkal I, pada Selasa pagi (12/05/2020).
Dikatakan Kadishub, setidaknya ada 10 truk trailer yang sudah masuk melewati jalan dalam kota dalam dua hari terakhir tanpa izin.
“Secara aturan memang truk trailer tidak dibenarkan masuk dalam kota. Untuk itu, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat,” sebutnya.
Diungkapkan Samsul, Pihaknya sudah menjadwalkan rapat pada Rabu (13/05/2020) besok pukul 09.00 Wib pagi bertempat Ruang Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal yang akan melibatkan pihak terkait dan penanggung jawab proyek tersebut demi untuk tegaknya aturan yang ada.
“OPD yang terlibat akan diundang, antara lain Dinas PUPR, Satpol PP, Satlantas Polres Tanjabbar, Pimpro pembangunan lokasi MTQ, serta penanggungjawab angkutan mobil tronton tersebut,” jelas Kadishub.
“Tadi juga kita sudah melakukan pengecekan kendaraan tersebut sekalian mengantar surat panggilan kepada penanggung jawab proyek untuk rapat besok. Memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari mereka terkait angkutan material tersebut, maka besok akan kita bahas,” tandasnya. (Isn)