JARIJAMBI.COM, JAMBI — Pasca tertangkapnya ko apex dalam kasus kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan, banyak nama yang ikut terseret, salah satunya kekasih ko apex dinar candy.
Alasannya, Dinar Candy diketahui pernah menerima hadiah mewah dari ko apex berupa mobil sport car berwarna kuning.
“Makasih ya sportscar ya @ko_apex semangat untuk bisnis dan usaha baru dijakarta,” dalam unggahan media sosial dinar candy.
Dalam sebuah wawancara Dinar Candy mengungkap betapa royalnya seorang Ko Apex kepadanya. Dinar mengaku dibelikan klub malam oleh ko apex.
“Aku dibeliin mobil, dibeliin klub. Dibeliin berlian dan perhiasan. Makin digoreng deh. Enggak lah memang orangnya royal aja sih,” ujar Dinar Candy, ditemui di acara konferensi pers Holywings Sport Show (HSS) Series 5 di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).
Dalam sebuah wawancara di youtube ko apex mengaku memberikan anak perusahaan kepada Dinar Candy sehingga bisa jadi perusahaan yang diberi termasuk dalam kasus tppu yang bisa menyeret Dinar Candy kedalam permasalahan hukum turut serta melakukan sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 55 kuhp
“Malah gue kasih usaha gue ke Dinar, bukannya gue numpang hidup sama usahanya Dinar,” tegas Ko Apex dalam YouTube milik Denise Chariesta.
“Ini menjadi perhatian kami selaku penggiat keadilan, hari rabu kami akan segera memasukkan laporan dugaan pencucian uang saudari DC ke PPATK, kami sudah melakukan diskusi dengan beberapa pakar hukum terkait laporan yang akan kami masukkan.“ Ujar Yoga Saputra, selaku koordinator aliansi mahasiswa jambi anti korupsi.
“Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf q UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (“UU TPPU”), yang menyatakan bahwa uang hasil tindak pidana penggelapan adalah termasuk salah satu hasil tindak pidana yang dapat “dicuci” oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut (pelaku TPPU aktif), yaitu dengan cara mengalihkan, mentransfer atau menitipkan uang hasil kejahatan tersebut kepada pihak lain/Pelaku TPPU Pasif,” Lanjut Yoga.
“Kami siap datang dengan kajian ilmiah yang matang, dengan analisis hukum yang akurat dengan dugaan uang TPPU yang diberikan ke Dinar Candy,” Pungkas Yoga. (*)