• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Desember 4, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Al Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batubara

Oktober 18, 2022
in Daerah
0
Al Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batubara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JariJambi.com – Dr.Sarbaini,S.H.,M.H., selaku Tim Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., sampai saat ini telah bekerja keras dengan semaksimal mungkin dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi. Hal ini menanggapi isu isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa Gubernur Jambi terkesan melakukan pembiaran terhadap angkutan batubara di Provinsi Jambi.

Dalam sesi wawancara bertempat di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/10/2022), Sarbaini mengatakan telah banyak upaya upaya Gubernur Jambi dalam melakukan penyelesaian permasalahan angkutan batubara sesuai dengan batas batas kewenangan sesuai perundang undangan terkait batubara.

“Dalam beberapa hari terakhir, ada keluhan dan pertanyaan masyarakat terhadap Gubernur Jambi yang kesannya Gubernur Jambi melakukan pembiaran terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi. Hal itu tidak benar, karena Gubernur Jambi sejak awal dilantik sampai saat ini terus bekerja keras secara maksimal sesuai dengan batas batas kewenangan sesuai perundang undangan berlaku dalam menyelesaikan permasalahan angkutan batubara,” ujar Sarbaini.

“Sejak awal dilantik sebagai Gubernur Jambi pada Tahun 2021, Al Haris telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait permasalahan batubara. Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Jambi nomor: 1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021 tentang penggunaan jalan publik untuk angkutan batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi guna mengatur pengangkutan batubara di Provinsi Jambi,” kata Sarbaini.

“Selang beberapa hari setelah mengeluarkan surat edaran tersebut, Gubernur Jambi membuat komitmen bersama para pemegang IUP nomor: S-3006/DESDM-3.2/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 sebagai upaya mengatur pengangkutan batubara di Provinsi Jambi. Sebelumnya, Gubernur Jambi juga telah membuat komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkompimda Provinsi Jambi dalam upaya pengendalian permasalahan angkutan batubara pada tanggal 15 November 2021,” lanjut Sarbaini.

Sarbaini menuturkan, wujud nyata dari komitmen Gubernur Jambi dalam upaya mengatasi permasalahan angkutan batubara ini adalah dengan merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, dimana Gubernur Jambi mengeluarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus dalam Provinsi Jambi.

“Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam terkait pembuatan jalan khusus yang nantinya akan digunakan oleh angkutan batubara dalam rangka merealisasikan Perda nomor 13 Tahun 2022. Sejalan dengan tim yang telah dibentuk melakukan pengkajian terhadap jalan khusus ini, Gubernur Jambi mengeluarkan Surat Edaran nomor: SE.1165/DISHUB-3.1/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi sebagai wujud kepedulian Gubernur Jambi kepada masyarakat yang merasa resah karena padatnya angkutan batubara yang melintasi jalan umum,” tutur Sarbaini.

“Gubernur Jambi terus bekerja secara maksimal dan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara, ini terbukti dengan keluarnya Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 04 Agustus 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawas, Pengendalian dan Penegakan Hukum Angkutan Batubara di Provinsi Jambi,” sambung Sarbaini.

Lebih lanjut, Sarbaini mengungkapkan, semua kerja keras dan upaya Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara ini mulai membuahkan hasil, ini terbukti dengan Gubernur Jambi meletakkan batu pertama pada ground breaking jalan khusus angkutan batubara di Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 01 September 2022 sebagai langkah awal mulainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Pembangunan konstruksi jalan khusus angkutan batubara sepanjang lebih kurang 143 kilometer dari Kabupaten Sarolangun menuju Kabupaten Batanghari dan berakhir di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksanaan pembangunan konstruksi jalan khusus angkutan batubara ini secara bertahap, untuk saat ini dilaksanakan pembangunan dengan rute Taman Rajo – Kumpeh Ulu – Sungai Gelam – Mestong – Kecamatan Bajubang – Kilangan sepanjang lebih kurang 83 kilometer,” ungkap Sarbaini.

Sarbaini menjelaskan, langkah Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara tidak sampai disitu saja, baru baru ini Gubernur Jambi mengirimkan surat secara langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia perihal penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi tanggal 11 Oktober 2022. Gubernur Jambi juga telah mengadakan rapat bersama Kepolisian Daerah Jambi dan stakeholder terkait dalam rangka pembatasan jumlah angkutan batubara dan pengaturan waktu aktivitas angkutan batubara pada tanggal 14 Oktober 2022.

“Semua langkah dan upaya yang telah dilakukan Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara sampai saat ini terus berjalan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat Provinsi Jambi. Jadi isu isu yang berkembang dimasyarakat itu tidak benar, karena Gubernur Jambi sampai saat ini terus bekerja keras secara maksimal sesuai dengan batas batas kewenangan sesuai perundang undangan berlaku dalam mendengarkan aspirasi masyarakat Jambi terkait permasalahan angkutan batubara,” jelas Sarbaini.

“Alhamdulillah, hasil upaya dan kerja keras Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi secara perlahan telah menunjukkan hasil yang nyata, contohnya jalan khusus angkutan batubara yang sudah mulai dibangun dan saat ini masyarakat juga merasakan berkurangnya kemacetan di ruas jalan yang biasa padat dengan angkutan batubara, sehingga lalu lintas menjadi lancar serta perjalanan masyarakat tidak terganggu,” tutup Sarbaini.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Al Haris Minta Koni Jambi Persiapkan Diri Hadapi Event 2023

Next Post

Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Desember 2, 2025
Peringati HUT ke-77, Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Batanghari
Provinsi jambi

Peringati HUT ke-77, Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Batanghari

Desember 1, 2025
Wabup Katamso Ikuti Rakor Nasional Antisipasi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Ikuti Rakor Nasional Antisipasi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 1, 2025
Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K 
Provinsi jambi

Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K 

Desember 1, 2025
Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Tanjab Timur
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Tanjab Timur

November 30, 2025
Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

November 29, 2025
Next Post
Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Polres Berhasil Optimalkan Pre-emtif dan Preventif

Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Polres Berhasil Optimalkan Pre-emtif dan Preventif

Desember 2, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Desember 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.