JariJambi.com – Gubernur Jambi Al Haris menanggapi soal adanya akses jalan menuju gereja yang ditembok warga pemilik lahan di Muaro Jambi. Nantinya Al Haris akan turun ke lokasi untuk bertemu kedua belah pihak, yakni pihak gereja dan pemilik lahan.
“Insya Allah Rabu (2/8/2023) siang saya akan turun ke sana. Kita akan bantu carikan solusinya,” kata Al Haris Senin (31/7/2023).
Al Haris mengungkapkan, setelah dirinya nanti turun ke lokasi, ia akan menawarkan beberapa pilihan. Salah satunya adalah mencarikan lahan baru untuk gereja agar bisa beribadah tanpa persoalan.
Sebelum itu, dia akan mendalami dulu duduk perkara yang menyebabkan akses jalan menuju Gereja Pentakosta Indonesia ini hingga ditembok oleh pemilik lahan.
“Nanti kita turun, kita ingin tahu duduk perkaranya dulu. Kalau nanti warga di sana bisa diajak berdiskusi dan dilunakkan, nanti kan bisa ada solusi,” lanjut Al Haris.
Jika seandainya pemilik lahan tetap bersikukuh tidak mengizinkan lahannya digunakan sebagai akses menuju gereja, maka selaku gubernur dirinya akan mencarikan solusi lahan pengganti.
“Kita coba carikan lahan di mana nanti bagusnya. Yang jelas kita turun dulu biar tahu persoalannya,” tegasnya.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi terhadap pihak Gereja Pentakosta Indonesia di Sungai Bahar dan pemilik lahan. Namun, mediasi ternyata belum mencapai titik terang.
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait pun hadir dalam mediasi tersebut. Usai mediasi, ia menyampaikan akan berkomunikasi dengan pihak BPN untuk mencari kemungkinan gereja bisa mendapatkan akses sosial berupa jalan.
Ini merupakan mediasi pertama yang dilakukan pihak Kecamatan Sungai Bahar. Sebelumnya, mediasi digelar oleh pihak Desa Sukamakmur dan hanya mempertemukan kedua pihak untuk berbincang secara lisan saja. Sementara pihak Kecamatan memastikan soal sertifikat lahan dan perizinan lainnya.
“Memang soal izin lahan ini kan hak milik pemilik lahan ya. Kalau mereka tak mau menjual ya gimana? Karena ini juga merupakan lahan sekitar perkebunan, jadi milik pribadi,” kata Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi.
Sementara itu, pihak gereja yakni Pendeta Ruyanto Situmorang sebenarnya ingin mengajukan ganti rugi kepada pemilik lahan agar dibukakan akses jalan. Namun, ia sadar bahwa ganti rugi yang diberikan mungkin tak bakal besar. Selain itu, pemilik lahan juga ternyata menolak diganti rugi.
“Itu yang buat pemilik lahan itu tak mau berikan akses karena tak mungkin lagi tembok itu dibongkar. Walaupun (kita) mau ganti rugi juga (mereka) tak mau,” sebut Ruyanto.