KERINCI, JJ– Aktifitas penambangan material batu koral dan pasir di lokasi Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci kain marak dalam sebulan terakhir. Diduga, aktivitas tambang ini tidak mengantongi ijin resmi atau ilegal.
Pantauan media Jarijambi, terdapat tiga alat berat yang disiapkan untuk mengeruk material di lokasi tambang. Selain itu, puluhan Dump Truck terlihat lalu lalang melakukan aktivitas bongkar muat material tambang.
Aktivitas pengerukan tambang yang diduga ilegal ini kiam merajalela selama kurun waktu sebulan terakhir dengan total perkirakan ribuan kubik material yang sudah dikeruk.
“Ada ratusan dumptruck yang antri setiap hari. Perkiraanya sudah ada ribuan kubik material yang dikeluarkan dari loaksi tambang Lubuk Nagodang ini,” ujar warga yang enggan disebut namanya saat dutemui tak jauh dari lokasi tambang.
Kabarnya, aktivitas tambang diduga ilegal ini dibackingi beberapa oknum pemilik tambang yakni MG, U dan R. Namun, ketiganya belum berhasil dikonfirmasi terkait kepemilikan tambang tersebut. (Rgk)