• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, April 1, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Akan Dibuat Aturan Bantuan Bencana harus Punya IMB ini kata Bupati Kerinci Adirozal

Maret 1, 2021
in Daerah, Kerinci
0
Akan Dibuat Aturan Bantuan Bencana harus Punya IMB ini kata Bupati Kerinci Adirozal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KERINCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat kabupaten Kerinci, diminta untuk taat pajak dan melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat mendirikan rumah.

Bahkan, pihaknya akan membuat aturan jika terjadi bencana seperti kebakaran Pemerintah membantu harus memiliki IMBnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kerinci, H. Adirozal, usai menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangko, pada Senin (01/03) kemarin. Dia menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pejabat untuk menjadi contoh taat membayar pajak, karna dari hasil pajak ini lah di gunakan untuk pembangunan dan gaji para ASN.

“Saat membangun rumah bagus jangan lupa mengurus surat izin mendirikan bangunan dan jangan lupa membayar SPT, jadilah contoh yang baik dalam membayar pajak,” ujarnya.

Orang nomor Satu di kabupaten Kerinci, juga minta kepada masyarakat, agar jika yang ingin membangun rumah ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan taat membayar pajak.

“Karena pajak itu dari masyarakat juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya kedepan Pemkab Kerinci akan membuat aturan jika terjadi musibah seperti kebakaran dan bencana yang akan dibantu nanti adalah mereka yang memiliki IMB.

“Jangan waktu terkena musibah menuntut hak, sementara kewajiban pajak tidak dilakukan,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Pemkab Kerinci

Next Post

Bupati Kerinci Adirozal Terima Kunjungan KPPP Bangko

Related Posts

Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Bangun Daerah 
Provinsi jambi

Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Bangun Daerah 

April 1, 2026
Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

April 1, 2026
Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Maret 30, 2026
ASDP Kirim Kapal Bantuan KM Tanjung Burang, Respon Cepat Usulan Bupati Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

ASDP Kirim Kapal Bantuan KM Tanjung Burang, Respon Cepat Usulan Bupati Tanjab Barat

Maret 29, 2026
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Tanjab Barat Kolaborasi Gelar Arus Balik Gratis
Tanjung Jabung Barat

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Tanjab Barat Kolaborasi Gelar Arus Balik Gratis

Maret 26, 2026
Bentuk Kepedulian, Pemkab Salurkan Paket Sembako Kepada Jukir Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bentuk Kepedulian, Pemkab Salurkan Paket Sembako Kepada Jukir Tanjab Barat

Maret 18, 2026
Next Post
Bupati Kerinci Adirozal Terima Kunjungan KPPP Bangko

Bupati Kerinci Adirozal Terima Kunjungan KPPP Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Bangun Daerah 

Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Bangun Daerah 

April 1, 2026
Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

April 1, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.