• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, November 29, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Akan Dibuat Aturan Bantuan Bencana harus Punya IMB ini kata Bupati Kerinci Adirozal

Maret 1, 2021
in Daerah, Kerinci
0
Akan Dibuat Aturan Bantuan Bencana harus Punya IMB ini kata Bupati Kerinci Adirozal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KERINCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat kabupaten Kerinci, diminta untuk taat pajak dan melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat mendirikan rumah.

Bahkan, pihaknya akan membuat aturan jika terjadi bencana seperti kebakaran Pemerintah membantu harus memiliki IMBnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kerinci, H. Adirozal, usai menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangko, pada Senin (01/03) kemarin. Dia menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pejabat untuk menjadi contoh taat membayar pajak, karna dari hasil pajak ini lah di gunakan untuk pembangunan dan gaji para ASN.

“Saat membangun rumah bagus jangan lupa mengurus surat izin mendirikan bangunan dan jangan lupa membayar SPT, jadilah contoh yang baik dalam membayar pajak,” ujarnya.

Orang nomor Satu di kabupaten Kerinci, juga minta kepada masyarakat, agar jika yang ingin membangun rumah ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan taat membayar pajak.

“Karena pajak itu dari masyarakat juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya kedepan Pemkab Kerinci akan membuat aturan jika terjadi musibah seperti kebakaran dan bencana yang akan dibantu nanti adalah mereka yang memiliki IMB.

“Jangan waktu terkena musibah menuntut hak, sementara kewajiban pajak tidak dilakukan,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Pemkab Kerinci

Next Post

Bupati Kerinci Adirozal Terima Kunjungan KPPP Bangko

Related Posts

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

November 25, 2025
HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah
Tanjung Jabung Barat

HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah

November 25, 2025
Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kabupaten Tanjabbar Terima Penghargaan dari Kemenkum
Tanjung Jabung Barat

Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kabupaten Tanjabbar Terima Penghargaan dari Kemenkum

November 25, 2025
Tanam Padi Serentak & Kelompencapir Reborn 2025, Tanjab Barat Gaspol Wujudkan Ketahanan Pangan
Tanjung Jabung Barat

Tanam Padi Serentak & Kelompencapir Reborn 2025, Tanjab Barat Gaspol Wujudkan Ketahanan Pangan

November 24, 2025
Semen Baturaja Kini Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur
Provinsi jambi

Semen Baturaja Kini Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur

November 24, 2025
Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Anti Korupsi, Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan
Provinsi jambi

Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Anti Korupsi, Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan

November 24, 2025
Next Post
Bupati Kerinci Adirozal Terima Kunjungan KPPP Bangko

Bupati Kerinci Adirozal Terima Kunjungan KPPP Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

November 25, 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

November 25, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.