Jarijambi.com,KERINCI—Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Kerinci berdasarkan update data Senin (11/5/2020) kemarin, semakin berkurang.
Hal ini disampaikan Bupati Kerinci Adirozal usai pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, Selasa (12/5/2020).
Adirozal mengatakan jumlah ODP sebanyak 31 orang dan PDP 2 orang. “Untuk positif hanya satu orang. Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap orang yang ODP di Kerinci,” ujarnya.
Bupati Kerinci dua periode itu juga mengimbau masyarakat tidak menyikapi secara berlebihan seperti mengucilkan apabila memiliki keluarga, tetangga, atau warga di desanya yang berstatus ODP atau PDP terkait Covid-19.
“Jika kita mengucilkan dapat menyebabkan ODP atau PDP itu menutup diri dan enggan berobat, sementara penularan bisa terus terjadi dan meluas,” kata Adirozal.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyikapi berlebihan ketika ada warga yang baru tiba dari wilayah terjangkit Covid-19. Hal yang terpenting mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan menjaga jarak.
Dikatakannya lagi, ketika ada warga yang sakit, baik dalam status ODP ataupun PDP, maka hal itu bukan sebuah aib bagi dirinya dan keluarganya, melainkan sebuah musibah.
“Karena itu wajib berikhtiar untuk sembuh. Caranya datang ke pusat pelayanan kesehatan terdekat. Jawab setiap pertanyaan tenaga kesehatan sejujur-jujurnya supaya diagnosisnya tepat dan pengobatan efektif,” ujarnya.
Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini juga menegaskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tidak memviralkan atau memvidiokan adanya penjemputan pasien yang positif.
“Jika ada PNS di Kerinci yang siaran langsung atau menyebar video tersebut, laporkan kepada saya, akan saya proses, PNS bukan wartawan, biarkan itu tugas rekan-rekan wartawan yang membuat beritanya,” pungkasnya.(Beh)