JARIJAMBI.COM – KERINCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kabupaten Kerinci, pada Senin (03/05) kemarin, mulai diberlakukan Absen Tiga kali sehari.
Absen yang diberlakukan Tiga kali sehari tersebut, merupakan langkah dari Pemerintah kabupaten Kerinci dalam meningkatkan kehadiran ASN di kantor.
Nadi, salah seorang ASN dalam lingkup kabupaten Kerinci, kepada JARIJAMBI.COM ini mengatakan bahwa absen Tiga kali sehari tersebut mulai dilaksanakan hari ini (kemaren, red).
“Ya, hari ini mulai dilaksanakan Absen untuk Tiga kali sehari, biasanya Dua kali, tapi sekarang absennya Pagi, Siang dan Sore,” ujarnya (03/05).
Dia mengatakan mungkin ini menjadi upaya dari pak Bupati Kerinci untuk meningkatkan kinerja dari ASN di kabupaten Kerinci. “Cukup bagus jadi tidak hanya absen pagi dan sore saja,” tambahnya.
Sementara Kepala BKPSDM kabupaten Kerinci, melalui Kabid Disiplin Nila, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memberlakukan Absen Tiga kali sehari.
“Ya, ini merupakan perintah pak Bupati, ini untuk meningkatkan kehadiran dan kinerja dari ASN dalam kabupaten Kerinci,” pungkasnya.
(*JON)