• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Agustus 31, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Kabag Umum dan Kasat Pol PP Hanya Diberi Teguran

April 27, 2021
in Tanjung Jabung Barat
0
Kabag Umum dan Kasat Pol PP Hanya Diberi Teguran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Kabag Umum Setda Tanjab Barat, Dartono dan Kasat Pol PP Tanjab Barat, Endang Surya hanya diberikan sanksi teguran karena kelalaian oleh Baperjakat Kabupaten Tanjab Barat.

“Dikenakan sanksi teguran atas kelalaian,” ucap Sekda Tanjab Barat saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (27/4).

Sanksi teguran tersebut, pasca acara Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat yang mengelar acara “The Class Of 21 Great Party” Sabtu (10/4) malam yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Bupati Tanjab Barat mengatakan bakal memberi sanksi tegas kepada kedua orang pejabat tanjab barat itu dan terancam di nonjonkan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs H Anwar Sadat M Ag.dengan didampingi Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH. ia menyebutkan jika pihaknya telah memberikan sanksi dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan PP 53 tahun 2010 pasal 7 untuk menegakkan disiplin,” Katanya, Rabu (14/4) lalu.

Dua Pejabat yang mendapatkan sanksi ini yakni Kabag Umum Dartono, dan Kasat Pol PP Endang Surya, kata Bupati dalam pelaksanaan sanksi itu nantinya akan dilakukan oleh panitia baperzakat.

“Panitia Baperzakat nanti yang akan sidangnya.” Ucap Bupati.

(*Med)

Tags: Kabag UmumKasat Pol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Waktu Dekat BPK RI Jambi Akan Turun Terkait Pembangunan Islamic Centre Di Kerinci

Next Post

Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center, Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Related Posts

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi
Tanjung Jabung Barat

MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

Agustus 28, 2025
Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi
Tanjung Jabung Barat

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Pemkab Tanjab Barat Terima Surat Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber dari BSSN
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Terima Surat Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber dari BSSN

Agustus 26, 2025
Next Post
Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center,  Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center, Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.