JARIJAMBI.COM- KERINCI – Bupati Kerinci, H.Adirozal, pada Senin (22/03/2021) secara resmi membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021, Formasi 2019 Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Acara yang bertempat di Mess Kerinci Kayu Aro, turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kerinci, Kepala BPSDMD Jambi, Asisten 1 Sekda Kerinci, Kepala BKPSDMD Kerinci, Kabag Humas dan Protokol Setda Kerinci dan Camat Kayu Aro.
Kadis BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, dikonfirmasi menyampaikan bahwa adapun tujuan diadakannya pelatihan dasar ini untuk membentuk karakter dan kompetensi para CPNS sebagai pelayan masyarakat yang baik dan profesional.
“kepada seluruh peserta pelatihan untuk dapat mengikuti seluruh materi yang diberikan. Saya berharap panitia dapat melihat dan mengamati peserta yang proaktif dan mempunyai kesungguhan untuk memahami setiap sesi pembelajaran sebagai penambahan nilai dalam evaluasi penilaian peserta,” tuturnya.
Ia berharap, pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan untuk memperoleh bekal sebanyak-banyak nya untuk menjadi aparat yang profesional dan berdedikasi, serta membentengi diri dengan kekuatan mental yang tangguh sebagai aparat yang siap mewujudkan pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh masyarakat.
Sementara itu Bupati Kerinci, Adirozal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terutama ucapan selamat kepada CPNS yang telah diterima dilingkungan Pemkab Kerinci. “Saya berharap kehadiran saudara dijajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab Kerinci secara umum,” ujarnya.
Secara khusus sambung Bupati, kehadiran di instasi mana ditempatkan. Diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban SKPD dalam melaksanakan program-program Pemerintah. “Untuk itu, harus memiliki kemampuan beradaptasi menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan masing-masing,” harap Bupati.
Menurut orang nomor Satu di Bumi Sekepal Tanah Surga ini, bahwa Diklat Prajabatan yang dilaksanakan ini, dimaksudkan untuk membentuk PNS yang Profesional. Yaitu PNS yang karakternya dibuat oleh nilai-nilai dasar profesi PNS yang dapat membantu menyelesaikan tugas dan perannya secara profesional sesuai dengan keinginan masyarakat. Kondisi ideal yang diharapkan dari seorang aparatur yang telah mengikuti Diklat adalah meningkatnya keterampilan, kompetensi, sikap dan pada gilirannya berpengaruh positif pada kinerja Pemerintah Daerah.
“Oleh sebab itu, saya mengajak kepada para peserta Diklat, mari kita selalu disiplin dalam menjalankan tugas, Profesional dalam melakukan pelayanan, dan bertindak sesuai dengan kode etik PNS, dan bekerja secara optimal demi bangsa dan negara,” katanya.
“Jadikan Diklat ini sebagai ajang untuk mencari solusi, inovasi dan motivasi bagi pelaksanaan tugas Kepemerintahan dan pembangunan,” tambah Bupati.(JON)