KERINCI – Walaupun telah berkali-kali dibahas dalam rapat rutin tim Gugus Tugas dan melakukan survei ke sejumlah lokasi, tetapi hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kerinci belum juga menemukan lokasi dan tempat Karantina bagi Pasien yang Reaktif Rapid Tes.
Ada tiga tempat yang sudah di survei, yaitu Museum Kerinci di Danau Kerinci, Mes Pemda di Kayu Aro, dan tempat pembibitan ikan di Talang Kemulun.
Setelah di survei ketiga lokasi tersebut terdapat banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan standar minimal, seperti tidak memiliki MCK, Kipas Angin, dan TV dan hal tersebut membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama.
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal mengatakan, ruang karantina sangat penting untuk pasien Reaktif Rapid Tes sambil menunggu hasil swab keluar.
“Sebab, pasien reaktif Rapid test tidak mau digabungkan dengan pasien yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka takut yang tadinya tidak terpapar, menjadi terpapar karena berdekatan atau satu ruangan serta berkontak dengan pasien yang terpapar,” kata Hermendizal.
Dijelaskan Hermendizal, yang juga juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci ini, maka sebagai alternatif untuk ruang karantina diusulkan agar menggunakan ruangan yang ada di RSUD MHA Thalib Kerinci. Walaupun sebenarnya pihak RSUD memiliki SOP tersendiri terkait penanganan reaktif Rapid test ini.
“Sebenarnya kita dari Dinkes ketika ditemukan warga reaktif Rapid test harus diisolasi di ruang karantina agar dapat memutus rantai Penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Nantinya hal ini akan segera disampaikan kepada ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci yaitu Bupati Kerinci dan tim Gugus Tugas diminta segera membuat keputusan, sehingga semua pihak harus mengikuti keputusan tersebut.
“Idealnya ruang karantina yang harus disediakan sebanyak lima ruangan, maka untuk itu kita minta tim Gugus Tugas dapat membuat satu keputusan agar RSUD MHA Thalib bersedia menyiapkan ruangan karantina bagi warga yang reaktif Rapid test,” tutupnya.