Kerinci– Dengan ditetapkannya Kabupaten Kerinci sebagai zona hijau oleh pemerintah pusat, mulai hari ini, Jum’at (10/7/2020) seluruh objek Wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi dibuka kembali untuk umum.
Pembukaan objek wisata ini diawali dengan pelaksanaan senam bersama yang diikuti oleh Bupati Kerinci Adirozal, Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, Sekda, Asisten, staf ahli, Kepala OPD dan Camat lingkup Pemkab Kerinci di objek wisata Air Panas Semurup dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda dibukanya objek wisata di Kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci Adirozal mengatakan, pembukaan objek wisata yang dikelola oleh pemerintah ini tetap mengedepankan protokol kesehatan kepada seluruh pengunjung yang akan memasuki objek wisata, yaitu harus memakai masker, mencuci tangan, dan tetap jaga jarak.
“Alhamdulillah, kita telah membedakan pintu masuk dan pintu keluar seluruh objek wisata yang di kelola pemerintah Kabupaten Kerinci. Nantinya di pintu masuk objek wisata tersebut akan ada petugas Disbudpar didampingi TNI, Polri dan Satpol PP, terutama di akhir pekan, serta tetap dilakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung,” kata Bupati Adirozal.
Ditambahkan Bupati Kerinci dua periode ini, untuk pengunjung yang berasal dari luar daerah, jika berasal dari zona merah harus menunjukkan hasil rapid tes, dan yang berasal dari zona kuning cukup menunjukkan Surat Keterangan Sehat atau Bebas dari Covid-19.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi seluruh masyarakat kabupaten Kerinci yang dalam kondisi sudah baik saat ini, agar tidak ada bawaan dari para wisatawan yang masuk atau berkunjung ke daerah kita,” jelas Bupati.
Lebih lanjut Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini menyampaikan, untuk Objek wisata yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Kerinci tersebut yaitu Objek wisata Danau Kerinci, Air Terjun Telun Berasap, Aroma Peco, dan Air Panas Semurup.
“Sementara untuk objek wisata Gunung Kerinci, Danau Gunung Tujuh, dan Danau Kaco, Pemkab Kerinci melalui Dinas Budpar akan melakukan koordinasi dengan TNKS agar bisa dibuka kembali tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” tutup Adirozal.