Jarijambi.com, TANJABBAR– Kondisi jalan strategis Provinsi sepanjang 23 kilo meter di kecamatan Senyerang rusak dan berlumpur. Ironisnya kondisi seperti ini sudah bertahun-tahun tanpa ada perbaikan.
Beginilah nasib yang di alami masyarakat kecamatan Senyerang. Terutama yang berlokasi di Desa Ketapang, Sungsang, Sungai Rambai dan Lumahan, harus berjibaku dengan lumpur saat melintas di jalan startegis Provinsi Jambi.
Menurut warga, kondisi tersebut sudah sejak lama berlangsung. Jalur darat hanya dapat dimanfaatkan warga pada saat musim kemarau saja, saat masuk musim hujan jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini nyaris lumpuh total.
“Kalau musim seperti sekarang ini yang begini lah mas, jangankan mau angkut hasil perkebunan dan pertanian untuk jalan kaki saja susah,” kata warga (03/09).
Warga juga menyayangkan lambannya pembangunan jalan di wilayah tersebut. Sementara jalan ini disebut sebut sebagai jalan startegis Provinsi.
“Sepertinya tidak sesuai dengan nama, seharusnya yang nama nya startegis pasti bagus dan berkualitas, ini malah sebaliknya kami berharap ada kepastian terkait jalan ini tidak hanya sebatas janji saja,” tutur warga.
Dari data yang dihimpun di lapangan, jalan lintas Kecamatan yang belakangan tren dengan nama jalan strategis Provinsi berlokasi di Kecamatan Senyerang ini masih berbentuk tanah lokal.
Melintasi 4 Desa di wilayah kecamatan Senyerang, jalan rusak dan berlumpur ini diperkirakan sepanjang 23 kilo meter. Ironisnya, pemerintah provinsi dan kabupaten saling lempar tanggung jawab terkait kelanjutan pembangunan jalan yang katanya strategis provinsi ini.
Fahrudin salah satu tokoh masyarakat Senyerang, menyayangkan sikap pemerintah terkait infrastruktur jalan di wilayah nya.
Menurutnya juga, Selama ini yang baru melihatkan kontribusi nya adalah provinsi, yaitu dengan melakukan penimbunan (pengerasan jalan) di kelurahan Senyerang, sedangkan kabupaten belum ada selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Kalau benar kabupaten tidak mau bertanggung jawab dengan jalan wilayah Senyerang ini, ganti saja statusnya, dari jalan startegis provinsi (JSP) menjadi jalan provinsi (JP) mungkin itu akan lebih baik,” sebut Fahrudin.
Dia juga berharap apa yang dikeluhkan dan di sampaikan warga dapat ditindak lanjut pihak terkait termasuk DPRD kabupaten Tanjab Barat.
“Jika anggota dewan yang terhormat tau tentang kondisi yang rill tentang jalan ini, buka saja ke publik biar masyarakat luas tau seperti apa yang sebenarnya,” pungkasnya. (AWI/jr1)